Berita

Said Didu saat keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Diperiksa Polri Hingga 12 Jam, Begini Kata Said Didu

JUMAT, 15 MEI 2020 | 23:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu rampung usai diperiksa jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 12 jam itu, Said mengaku telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kepada dirinya.

"Saya disambut baik oleh penyidik,” kata Said usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/5).

Dengen tenang dan lugas, ia mengaku telah menyampaikan seluruh alasan dirinya menyebut Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang dalam video yang diunggah di YouTube. Menurut Said, pernyataan tersebut hanya analisis objektifnya dan tidak ada maksud unsur ke pribadi dan ke siapa pun.

“Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan koperatif dan diselingi buka puasa," jelas Said.

Menurut Said, pemeriksaan kali ini lebih kepada persepsi dari pelapornya. Pasalnya, kata Said, ada perbedaan pandangan antara dirinya dan penyidik.

"Saya menganggap ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," ujar Said.

"Jadi persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," imbuh Said.

Perkara ini dimulai saat Said Didu diwawancarai oleh seseorang di YouTube mengenai adanya rencana pemindahan Ibukota meskipun saat ini terjadi pandemik Covid-19.

Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Walaupun, Luhut telah meminta Said untuk melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2X24 jam kala itu.

Tetapi, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada subtansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya