Berita

Said Didu saat keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Diperiksa Polri Hingga 12 Jam, Begini Kata Said Didu

JUMAT, 15 MEI 2020 | 23:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu rampung usai diperiksa jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 12 jam itu, Said mengaku telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kepada dirinya.

"Saya disambut baik oleh penyidik,” kata Said usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/5).


Dengen tenang dan lugas, ia mengaku telah menyampaikan seluruh alasan dirinya menyebut Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang dalam video yang diunggah di YouTube. Menurut Said, pernyataan tersebut hanya analisis objektifnya dan tidak ada maksud unsur ke pribadi dan ke siapa pun.

“Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan koperatif dan diselingi buka puasa," jelas Said.

Menurut Said, pemeriksaan kali ini lebih kepada persepsi dari pelapornya. Pasalnya, kata Said, ada perbedaan pandangan antara dirinya dan penyidik.

"Saya menganggap ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," ujar Said.

"Jadi persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," imbuh Said.

Perkara ini dimulai saat Said Didu diwawancarai oleh seseorang di YouTube mengenai adanya rencana pemindahan Ibukota meskipun saat ini terjadi pandemik Covid-19.

Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Walaupun, Luhut telah meminta Said untuk melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2X24 jam kala itu.

Tetapi, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada subtansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya