Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa/Net

Politik

Pemerintah Tampak Putus Asa Hadapi Masalah BPJS Kesehatan

JUMAT, 15 MEI 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan yang diterbitkan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai sebagai bentuk keputusasaan pemerintah hadapi masalah badan penjamin kesehatan rakyat tersebut.

Ini lantaran defisit anggaran BPJS Kesehatan masih triliunan rupiah dan belum tertutupi. Sementara upaya menaikkan iuran sejak awal tahun ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Begitu kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa kepada wartawan, Jumay (15/5).


"Pada akhirnya kami membaca bahwa kenekatan presiden yang tetap menaikkan iuran BPJS melawan keputusan MA merupakan suatu bentuk kebijakan penguasa yang sudah berputus asa,” ujarnya.

Selain itu, ketua DPP Partai Gerindra tersebut juga menilai upaya ngotot menaikkan iuran memperlihatkan sosok Jokowi yang sebenarnya. Jokowi seperti menampilkan diri sebagai pemimpin yang kehilangan simpati dan empati pada rakyat.

Sebab, rakyat kini sedang kesusahan secara ekonomi sebagai dampak dari wabah virus corona menyebar.

"Padahal yang namanya pemimpin itu seharusnya menjadi tauladan bagi rakyatnya. Presiden Jokowi seharusnya memberikan contoh kepada rakyatnya untuk taat dan tunduk pada konstitusi negara," sambungnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya