Berita

Ilustrasi Gedung KPK/Net

Nusantara

Masih Ada Kasus Positif, KPK Diminta Awasi Anggaran Covid-19 Cirebon

JUMAT, 15 MEI 2020 | 21:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak 6 Mei lalu dikritik karena dinilai tak efektif menghalau kasus virus corona baru (Covid-19).

"Dampak dari PSBB sangat meluas baik sektor perekonomian ataupun sektor lainnya. Tetapi PSBB tidak membuahkan hasil melainkan malah menambah masyarakat yang positif Covid-19," kata Ketua Umum HMI Cabang Cirebon, Bambang Hermanto HS dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Ia mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 kabupaten Cirebon sebesar Rp 121 miliar bukanlah jumlah yang sedikit. Namun penanganan yang dilakukan pemerintah kabupaten Cirebon belum begitu maksimal. Hal itu dibuktikan dengan semakin bertambah jumlah yang positif corona.


"Kami perlu ingatkan kepada pemerintah Kabupaten Cirebon bahwa dalam penggunaan anggaran dana penanggulangan Covid-19 ini harus tepat guna dan tepat sasaran, agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bambang, pemerintah kabupaten Cirebon harus mengacu pada 8 poin peringatan KPK mengenai pemerintah pusat dan Pemda terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Di antaranya tidak melakukan persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang atau jasa, maupun tidak ada niatan jahat dalam kondisi darurat (merugikan negara) untuk menghindari praktik-praktik korupsi baru dengan adanya pandemik ini," sambungnya.

"Saya pikir jumlahnya (anggaran) tidak sedikit juga. Jadi saya harap ketika pemerintah benar-benar dan sungguh-sungguh memerangi Covid-19, harusnya tidak hanya 1.000 yang akan di test dengan metode PCR atau Swab, melainkan harus lebih dari angka itu agar lebih akurat," ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap KPK turut mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 di daerah, termasuk di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya berharap KPK, BPK maupun lembaga hukum lainnya agar secara aktif mengawasi penggunaan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit," tandasnya.

Berdasarkan pemaparan Dinkes Kabupaten Cirebon, saat ini masih ada satu pasien positif yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit.

"Dari total kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak delapan orang. Rinciannya, lima orang sembuh, dua meninggal dunia, dan satu masih menjalani perawatan," tutur Kadinkes Kabupaten Cirebon, Enni Suhaeni.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya