Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu/RMOL

Hukum

Jalani Pemeriksaan, Sikap Kritis Said Didu Terhadap Pemerintah Tidak Akan Padam

JUMAT, 15 MEI 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menyatakan tetap bersikap kritis terhadap pemerintah. Meskipun akibat sikapnya itu dia harus berurusan dengan hukum.

"Demi kebaikan negara dan pemerintah tepat mengambil kebijakan insyaAllah saya tetap melakukan hal kajian analisis kebijakan dengan solusi, jadi tidak berhenti," kata Said Didu di sela-sela menjalani pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar dari mulutnya termasuk ketika dirinya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan "hanya memikirkan uang, uang dan uang", itu adalah bagian daripada kajian analisis.


"Karena orang tuh selalu melihat setengahnya, sehingga dianggap kritik, padahal sebenarnya itu adalah analisis kebijakan," terangnya.

Said Didu kemudian menjelaskan, pernyataannya dan berbuntut hukum itu sebetulnya analisis kebijakan.

Saat itu, ketika dia diwawancara oleh Husbeno Arief dalam channel Youtube miliknya, konteks pernyataanya adalah pemerintah dinilai lebih memilih mengambil tindakan penyelamatan ekonomi, dibanding nyawa manusia di tengah corona.

"Dan saya juga menyatakan di terakhir kan, kalau pilihannya nyawa manusia, maka sebaiknya anggaran-anggaran lain dipotong dulu untuk penanganan Covid-19. Kan itu solusi yang saya sampaikan. Nah, biasanya orang menganalisis hanya (sepotong), bukan satu kesatuan yang dilihat," urai Said Didu.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menyampaikan, apa yang dilakukan oleh klienya tersebut adalah hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijamin dalam UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam pasal 28E ayat 3 Jo 28J ayat 1

"Disana disampaikan bahwa setiap WNI dapat mengeluarkan pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum dalam menyajikan kebenaran," pungkas Helvis saat mendampingi Said Didu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya