Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu/RMOL

Hukum

Jalani Pemeriksaan, Sikap Kritis Said Didu Terhadap Pemerintah Tidak Akan Padam

JUMAT, 15 MEI 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menyatakan tetap bersikap kritis terhadap pemerintah. Meskipun akibat sikapnya itu dia harus berurusan dengan hukum.

"Demi kebaikan negara dan pemerintah tepat mengambil kebijakan insyaAllah saya tetap melakukan hal kajian analisis kebijakan dengan solusi, jadi tidak berhenti," kata Said Didu di sela-sela menjalani pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar dari mulutnya termasuk ketika dirinya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan "hanya memikirkan uang, uang dan uang", itu adalah bagian daripada kajian analisis.

"Karena orang tuh selalu melihat setengahnya, sehingga dianggap kritik, padahal sebenarnya itu adalah analisis kebijakan," terangnya.

Said Didu kemudian menjelaskan, pernyataannya dan berbuntut hukum itu sebetulnya analisis kebijakan.

Saat itu, ketika dia diwawancara oleh Husbeno Arief dalam channel Youtube miliknya, konteks pernyataanya adalah pemerintah dinilai lebih memilih mengambil tindakan penyelamatan ekonomi, dibanding nyawa manusia di tengah corona.

"Dan saya juga menyatakan di terakhir kan, kalau pilihannya nyawa manusia, maka sebaiknya anggaran-anggaran lain dipotong dulu untuk penanganan Covid-19. Kan itu solusi yang saya sampaikan. Nah, biasanya orang menganalisis hanya (sepotong), bukan satu kesatuan yang dilihat," urai Said Didu.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menyampaikan, apa yang dilakukan oleh klienya tersebut adalah hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijamin dalam UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam pasal 28E ayat 3 Jo 28J ayat 1

"Disana disampaikan bahwa setiap WNI dapat mengeluarkan pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum dalam menyajikan kebenaran," pungkas Helvis saat mendampingi Said Didu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya