Berita

Ilustrasi logo PDIP/Net

Politik

PDIP Kritik Jokowi Yang Naikkan BPJS, Pengamat: Agar Predikat Partai 'Wong Cilik' Bisa Terselamatkan

JUMAT, 15 MEI 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah kader PDI Perjuangan  mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang secara mendadak menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

"Itu hanya agar terlihat peduli seolah-olah prihatin atas nasib wong cilik," ungkap pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).

Ujang melanjutkan bahwa meskipun dikritik partai pengusungnya, kenyataannya tidak serta merta membuat Jokowi mencabut Peraturan yang telah ditekennya.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu mengatakan seharusnya jika PDI Perjuangan serius mengkritik pemerintah, maka kritik tersebut harus disampaikan secara kelembagaan misalnya lewat DPP maupun Fraksi di DPR RI.

"Ini soal memanfaatkan momentum saja. Agar 'predikat' partai wong cilik bisa terselamatkan. Dan momentum agar PDIP tak ikut-ikut disalahkan oleh rakyat," pungkasnya.

Tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

Adapun Iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp80.000. Kemudian, Iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari Rp51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020

Sementara untuk kelas III nilai angsurannya masih belum naik, atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya