Berita

Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin, meminta Pemerintah Aceh mengimplementasikan qanun-qanun Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Ombudsman: Bencana Di Aceh Bersumber Dari Kelalaian Pemerintah Dan Penegak Hukum

JUMAT, 15 MEI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk menghindarkan kembali terjadinya bencana alam, Ombudsman Aceh meminta Pemerintah Aceh mengimplementasikan qanun-qanun Aceh terkait perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan tata ruang.

“Aturan-aturan itu jangan dibiarkan mati percuma,” kata Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (15/5).

Saat ini, lanjut Taqwaddin, Aceh memiliki Qanun Aceh tentang Perlindungan Sumber Kawasan Air, Qanun Aceh tentang Lingkungan Hidup, Qanun Aceh tentang Kehutanan, dan Qanun Aceh tentang Perlindungan Satwa.


Semuanya Qanun punya peran dalam menjaga lingkungan di Aceh. Selama pemerintah dan penegak hukum menjalankannya dengan maksimal.

Karena itu, Taqwaddin meminta kepolisian dan kejaksaan lebih serius dalam menegakkan aturan terhadap perusak hutan. Taqwaddin meminta kepolisian membantu polisi hutan untuk berpatroli di dalam kawasan hutan dan memburu pelaku pembalakan liar.

Tak hanya itu, Taqwaddin juga mengajak semua komponen rakyat Aceh, baik pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, pebisnis, dan masyarakat untuk membangun komitmen bersama melakukan upaya prevensi, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko bencana (PRB).

Hal ini penting untuk dilakukan mengingat kerusakan akibat bencana tidak hanya diderita oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

“Kita semua, termasuk pemerintah, juga merasakan dampaknya. Maka, upaya meminimalisir risiko bencana harus dilakukan secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, dalam diskusi virtual bertema "Upaya Penanggulangan Bencana Banjir" yang diinisiasi Ombudsman, sejumlah narasumber menyampaikan pandangan mereka terkait pengelolaan lingkungan di Aceh.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Sunawardi mengatakan, banjir saat ini terjadi karena banyak pembangunan yang tidak mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, juga adanya perusakan alam berupa perambahan dan pembalakan kayu secara ilegal.

Sementara ahli hidrologi, Syahrul, menyebutkan bahwa kondisi curah hujan saat ini memang cukup ekstrem. Ditambah lagi dengan kegiatan cocok tanam masyarakat di posisi lahan yang kemiringannya 45 derajat.

Hal ini dinilai Syahrul sangat berbahaya. Syahrul juga mengungkapkan banyak muara yang tertutup sendimentasi, sehingga air tertahan dan tidak dapat mengalir dengan baik.

Kepala BPDASHL Krueng Aceh, Eko Nur Wijayanto menambahkan, saat ini laju deforestasi di Aceh sangat tinggi. Sehingga potensi bencana khususnya banjir dan longsor sangat besar.

“Kita harus melakukan mitigasi bencana, apalagi saat ini laju deforestasi sangat tinggi, banyak tutupan hutan yang hilang. Sehingga potensi terjadi bencana banjir dan longsor sangat besar,” ungkap Eko.

Menurut Eko, banjir genangan di Banda Aceh beberapa hari yang lalu sebenarnya Krueng Aceh mampu menampung debit air tersebut. Namun karena drainase yang kurang optimal sehingga air tidak dapat mengalir ke sungai.

Ketua Prodi Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah, Nazli Ismail, bahkan menegaskan upaya penghijauan kembali sangat perlu dilakukan. Karena saat ini banyak areal hutan yang rusak dan lahan kritis di Aceh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya