Berita

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara/Net

Politik

Marwan Batubara: Rakyat Jangan Lengah Awasi Revisi UU Migas

JUMAT, 15 MEI 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diminta untuk tidak lengah dan berhenti mengawal revisi UU Migas. Sekalipun nanti akan dimasukkan dalam omnibus law, maupun bentuk perundangan lain.

Sebab, sejak 2012 laluMahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan beberapa gugatan masyarakat sipil atas UU 40/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Namun demikan, tetap saja para penyelenggara negara tidak mengindahkan amanat konstitusi yang telah diputuskan MK tersebut.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara saat mengisi diskusi daring bertajuk "Pengelolaan Migas Konstitusional Dalam Lingkup RUU Omnibus Law" pada Jumat (15/5).

"Seandainya ada pasal-pasal yang tidak diloloskan oleh MK, jangan kira kita sudah berhasil, karena yang 2012 aja sudah banyak kok hasil dari MK. Kita menggugat masalah ini batal, BP Migas bubar. Tapi dalam praktinya? pelanggaran konstitusi itu terus saja dilakukan," kata Marwan Batubara.

Menurutnya, konstitusi seharusnya diindahkan oleh semua pihak yang mengaku berbangsa dan bernegara. Terutama, bagi negara Pancasila yang dijadikan asas untuk bernegaranya.

"Kita ini kan punya konstitusi. Tapi praktiknya? Itu lain lagi. Jadi seolah biasa saja kita melangkahi yang namanya konstitusi. Sudah tau melanggar, tetap saja tidak dipedulikan," sesal Marwan Batubara.

Lebih lanjut, dia menyesalkan pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semakin superpower kepada rakyatnya sendiri. Belakangan ditandai dengan disahkannya sejumlah UU (Minerba) dan Perppu (1/2020) yang bertentangan dengan konstitusi tetap dilanjutkan. Sialnya lagi, DPR RI pun mengamininya.

"Di era Pak Jokowi ini penyelenggara negara itu semakin ugal-ugalan ya. Ini tidak bisa dipungkiri faktanya ya seperti itu. Kemudian sama juga DPR," pungkasnya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya