Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tegaskan akan memaksa pemudik lokal untuk putar balik/RMOL

Nusantara

Nekat Mudik Lokal, Pemprov DKI Tegaskan Kendaraan Harus Putar Balik

JUMAT, 15 MEI 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan mengambil   langkah tegas terhadap masyarakat yang kedapatan nekat melakukan mudik lokal.

"Kita putar balikkan. Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 tentang penegakkan sanksi di sana. Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41 itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Dalam rangka menegakkan aturan, sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta resmi termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020.


Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikeluarkannya Pergub tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat bisa lebih disiplin di dalam menjalankan pembatasan fisik di masa PSBB ini.

"Kita sepakat akan lakukan pengetatan, karena memang kita pahami bahwa tradisi selama Idul Fitri ini sangat kuat silaturahminya," tegas Syafrin Liputo.

Terkait hal ini, Syafrin mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

"Untuk hal ini kita sudah lakukan koordinasi pada 11 Mei. Itu hadir dari Dirlantas Polda Metro, Jabar, dan seluruh Kadishub dari Jabodetabek," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya