Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tegaskan akan memaksa pemudik lokal untuk putar balik/RMOL

Nusantara

Nekat Mudik Lokal, Pemprov DKI Tegaskan Kendaraan Harus Putar Balik

JUMAT, 15 MEI 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan mengambil   langkah tegas terhadap masyarakat yang kedapatan nekat melakukan mudik lokal.

"Kita putar balikkan. Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 tentang penegakkan sanksi di sana. Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41 itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Dalam rangka menegakkan aturan, sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta resmi termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020.


Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikeluarkannya Pergub tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat bisa lebih disiplin di dalam menjalankan pembatasan fisik di masa PSBB ini.

"Kita sepakat akan lakukan pengetatan, karena memang kita pahami bahwa tradisi selama Idul Fitri ini sangat kuat silaturahminya," tegas Syafrin Liputo.

Terkait hal ini, Syafrin mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

"Untuk hal ini kita sudah lakukan koordinasi pada 11 Mei. Itu hadir dari Dirlantas Polda Metro, Jabar, dan seluruh Kadishub dari Jabodetabek," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya