Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Tegaskan Lagi Larangan Mudik Di Saat PSBB

JUMAT, 15 MEI 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak melakukan mudik lokal.

"Jadi selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (15/5).

Pasal 18 ayat 1 Peraturan Gubernur 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB terang menjelaskan bahwa semua kegiatan pergerakan orang dan barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan selama pemberlakuan PSBB.


Kegiatan yang diizinkan selama PSBB adalah terkait kesehatan, keamanan dan ketahanan, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Oleh sebab itu. Syafrin mengajak semua pihak agar dapat bersabar dan menahan diri sementara waktu untuk tidak melakukan aktivitas mudik lokal dan mengganti silaturahmi setelah merayakan hari idul fitri secara daring saja.

"Jadi kita minta untuk lakukan perjalanan hal yang  penting. Sama-sama kita jaga saudara kita agar tidak terpapar dari Covid-19. Tentu dengan berdisiplin dalam PSBB, kita harapkan tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya