Berita

Pemerintah disebut Saleh Daulay telah mengangkangi kekuasaan Yudikatif dan Eksekutif/Net

Politik

Iuran BPJS Naik Lagi, Pemerintah Telah Kangkangi Yudikatif Dan Legislatif

JUMAT, 15 MEI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah melalui Perpres Nomor 64/2020 dinilai telah mengangkangi kekuasaan yudikatif. Dalam hal ini keputusan Mahakamah Agung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Bahkan, kewenangan legislatif, dalam hal ini DPR RI, pun turut dikangkangi oleh pemerintah. Sebab, DPR telah menyatakan keberatan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu melalui rapat-rapat di Komisi IX, rapat gabungan Komisi IX bersama pimpinan DPR.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (15/5).


"Bagi saya, keluarnya Perpres ini sekaligus mengukuhkan kekuasaan eksekutif yang jauh melampaui legislatif dan yudikatif," kata Saleh Daulay.

Padahal, lanjut Saleh, di dalam sebuah negara yang menganut demokrasi seharusnya eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki kedudukan yang sama.

Lebih lanjut, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini menilai keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangat membebani masyarakat.

"Batalkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan! Harus dicabut!" tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya