Berita

Antrean calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta/Net

Nusantara

Berbenah, Bandara Soetta Terapkan Sistem Antrean Baru Dan Batasi Frekuensi Penerbangan

JUMAT, 15 MEI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PT Angkasa Pura II (Persero) langsung berbenah usai tumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Bersama stakeholder lain, Angkasa Pura II menerapkan kebijakan baru untuk memastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing para calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik. Penerapan ini sesuai dengan kaidah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengurai bahwa kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50 persen dari kapasitas kursi pesawat.


Adapun kebijakan baru itu mulai berlaku per hari ini, Jumat (15/5).
 
“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru,” ujarnya kepada redaksi.

Di Terminal 2, sistem antrean penumpang dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.

Posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.
 
Selanjutnya, calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Kemudian calon penumpang menuju konter check in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in.
 
“Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3,” jelas Muhammad Awaluddin.

Selain sistem antrean, ada juga pembatasan frekuensi penerbangan. Telah disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5 sampai 7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu.
 
Adapun di tengah pandemik ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan.

Sementara itu, maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan.

“Ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19,” demikian Muhammad Awaluddin.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya