Berita

Salah satu pihak yang menawarkan SPPD kepada masyarakat agar bisa bepergian di tengah pandemik/Repro

Nusantara

Waduh, Surat Bebas Covid-19 Dan SPPD Kini Dijual Bebas?

JUMAT, 15 MEI 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dibukanya kembali moda transportasi massal dengan syarat tertentu, bagi sebagian orang justru dianggap sebagai peluang. Terutama bagi oknum yang menyediakan persyaratan bepergian di tengah pandemik Covid-19, seperti Surat Bebas Covid-19 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

SPPD dan Surat Bebas Covid-19 ini diketahui diperjualbelikan secara bebas oleh sejumlah oknum pedagang secara online melalui e-commerce.

Menanggapi itu, Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono menyatakan, pihaknya sudah menurunkan produk dagang berupa SPPD.


“Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down,” kata Intan, seperti dikutip media nasional, Jumat (15/5).

Bukalapak memang melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum. Baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak.

Mereka memiliki tim khusus untuk memantau jenis barang yang dijual di platform.

“Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down,” tegas Intan.

Pihak Tokopedia juga membenarkan ada pedagang nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas Covid-19. Mereka pun mengaku telah mengambil tindakan terhadap para pedagang nakal tersebut.

“Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, melalui keterangannya.

Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas Covid-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.

“Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," tandasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya