Berita

Salah satu pihak yang menawarkan SPPD kepada masyarakat agar bisa bepergian di tengah pandemik/Repro

Nusantara

Waduh, Surat Bebas Covid-19 Dan SPPD Kini Dijual Bebas?

JUMAT, 15 MEI 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dibukanya kembali moda transportasi massal dengan syarat tertentu, bagi sebagian orang justru dianggap sebagai peluang. Terutama bagi oknum yang menyediakan persyaratan bepergian di tengah pandemik Covid-19, seperti Surat Bebas Covid-19 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

SPPD dan Surat Bebas Covid-19 ini diketahui diperjualbelikan secara bebas oleh sejumlah oknum pedagang secara online melalui e-commerce.

Menanggapi itu, Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono menyatakan, pihaknya sudah menurunkan produk dagang berupa SPPD.


“Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down,” kata Intan, seperti dikutip media nasional, Jumat (15/5).

Bukalapak memang melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum. Baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak.

Mereka memiliki tim khusus untuk memantau jenis barang yang dijual di platform.

“Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down,” tegas Intan.

Pihak Tokopedia juga membenarkan ada pedagang nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas Covid-19. Mereka pun mengaku telah mengambil tindakan terhadap para pedagang nakal tersebut.

“Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, melalui keterangannya.

Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas Covid-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.

“Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," tandasnya.  

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya