Berita

Salah satu pihak yang menawarkan SPPD kepada masyarakat agar bisa bepergian di tengah pandemik/Repro

Nusantara

Waduh, Surat Bebas Covid-19 Dan SPPD Kini Dijual Bebas?

JUMAT, 15 MEI 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dibukanya kembali moda transportasi massal dengan syarat tertentu, bagi sebagian orang justru dianggap sebagai peluang. Terutama bagi oknum yang menyediakan persyaratan bepergian di tengah pandemik Covid-19, seperti Surat Bebas Covid-19 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

SPPD dan Surat Bebas Covid-19 ini diketahui diperjualbelikan secara bebas oleh sejumlah oknum pedagang secara online melalui e-commerce.

Menanggapi itu, Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono menyatakan, pihaknya sudah menurunkan produk dagang berupa SPPD.

“Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down,” kata Intan, seperti dikutip media nasional, Jumat (15/5).

Bukalapak memang melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum. Baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak.

Mereka memiliki tim khusus untuk memantau jenis barang yang dijual di platform.

“Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down,” tegas Intan.

Pihak Tokopedia juga membenarkan ada pedagang nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas Covid-19. Mereka pun mengaku telah mengambil tindakan terhadap para pedagang nakal tersebut.

“Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, melalui keterangannya.

Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas Covid-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.

“Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," tandasnya.  

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya