Berita

Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei, menyatakan shalat Idul Fitri bisa dilakukan berjamaah di rumah dengan minimal 4 orang/Net

Nusantara

Soal Shalat Idul Fitri Di Tengah Pandemik Covid-19, Begini Penjelasan MUI Jabar

JUMAT, 15 MEI 2020 | 09:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei menyatakan, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjamaah maupun sendiri (munfarid) di tengah kondisi yang masih dilanda pandemik Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idulfitri saat pandemik Covid-19.

Rahmat mengatakan, umat Islam dapat menggelar shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau tempat terbuka apabila berada di kawasan yang tren kasus Covid-19 melandai dan menerapkan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


“Yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushala, atau tempat lain,” ucap Rahmat dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (15/5).

Sedangkan, umat Islam yang berada di zona merah Covid-19 atau tren kasus Covid-19 belum melandai, dapat melaksanakan shalat Idulfitri di rumah, baik berjamaah maupun sendiri. Adapun syarat shalat Idulfitri berjamaah di rumah, jelas Rahmat, minimal 4 orang.

“Jadi shalat Idulfitri itu tidak dilarang, hanya ada syarat untuk wilayah tertentu. Mudah-mudahan 9 hari lagi ke depan kondisi Covid-19 menurun. Terkendali dan tidaknya tetap diserahkan kepada para ahli. Tadi disebutkan menunggu kajian,” ungkapnya.

“Kalau kurang dari empat, munfarid saja. Kalau munfarid di rumah, tidak harus ada khotbah tidak harus dikeraskan bacaan shalatnya,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Soal dengan tata cara takbir, Rahmat menuturkan, di tengah pandemik Covid-19, takbir dapat dikumandangkan pengurus masjid. Sementara masyarakat, dapat mengumandangkan takbir di rumah, dan tidak perlu berkerumun atau keluar rumah.

“Kami dari MUI berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya malaksanakan shalat Idulfitri di lapang atau masjid,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya