Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

PPP: Sesuai UU, Dana Penyertaan Modal Untuk BUMN Harus Atas Persetujuan DPR

JUMAT, 15 MEI 2020 | 02:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Data Kementerian Keuangan menyebutkan total dukungan untuk Badan Usaha Milih Negara (BUMN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 152,15 triliun. Dari total dana itu rinciannya terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.

BUMN juga disebut mendapatkan dukungan berupa optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).

Merespons hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan, rencana dukungan dana mencapai Rp 152,15 triliun kepada BUMN diantaranya dalam bentuk PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), imbas dari pademik virus corona baru (Covid-19) harus mendapat persetujuan DPR.


Pemberian dana dari modal negara sebagaimana UU 17/2003 tentang Keuangan Negara mengharuskan pemerintah mendapatkan persetujuan DPR.

"Pemerintah harus menjelaskan kepada DPR, khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN terkait dukungan dana termasuk PNM yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan plat merah. Hal ini penting agar DPR bisa mengetahui sejauh mana rencana penggunaan dana tersebut serta target yang ingin dicapai,” kata Baidowi, Kamis malam (14/5).

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menyebutkan bahwa DPR harus melakukan kajian secara mendalam terkait skema PMN tersebut. Sebab, PMN ini merupakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Sejauh ini kami belum mengetahui skema penggunaan PMN tersebut," jelas pria yang karib disapa Awiek ini .

Setelah melakukan kajian secara mendalam, maka DPR bisa bersikap apakah menyetujui atau tidak menyetujui PMN. Dia berharap pandemi covid-19 tidak dijadikan alasan untuk tergesa-gesa, semuanya harus terukur.

“Penggunaan dana itu harus jelas, dan targetnya tepat," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya