Berita

Ketua PBNU bidang Ekonomi, Umarsyah/RMOL

Politik

Perppu Corona Disahkan Jadi UU, PBNU: DPR Harus Move On, Jangan Mudah Berkompromi Dengan Eksekutif

JUMAT, 15 MEI 2020 | 02:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyusul disahkannya Perppu 1/2020 menjadi Undang Undang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak mudah tunduk pada ekeskutif.

Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah, meminta seluruh anggota DPR jangan mudah kompromi dengan eksekutif. Secara khusus, eksekutif yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo.

Ia menyoroti proses pengesahan Perrpu 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang pasa Senin (11/5) lalu. Kritik publik harus terwakili dalam perilaku dan sikap setiap para wakil rakyat di senayan.


"Parlemen culture harus diubah, anggota DPR harus move on jalankan fungsinya secara optimal jangan mudah berkompromi. Contohnya Perppu corona yang disorot banyak kalangan, dengan semudah itu lolos menjadi UU. DPR harus menjalankan fungsi kontrol menertibkan berbagai pihak yang  bersengketa dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia," kata Umarsyah  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (15/5).

Pria asal Metro Lampung ini juga menyoroti minimnya peran anggota DPR dalam mengontrol perilaku pejabat eksekutif yang kerap silang pendapat di ruang publik.

Menurut Umarsyah, DPR seharusnya tidak hanya memaksimalkan peran pengawasan yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

DPR sejatinya adalah lembaga yang menjadi wakil rakyat dan bertugas menjadi alat kontrol publik apabila pihak eksekutif menjalankan aktivitas pemerintahannya menjauh dari kepentingan nasional dan tidak sesuai garis konstitusi.

"Fungsi pengawasan bukan hanya APBN, kewenangan eksekutif harus jadi perhatian, ketika proses ada yang bengkok DPR harus tegas. Misalnya Menkes dan Menteri PMK berdebat soal DKI, ada Mensos dan terbaru Wamendes yang membuat pernyataan data DKI paling ruwet. DPR harus bicara lantang meluruskan ini (pejabat eksekutif)," demikian kata Umarsyah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya