Berita

Ketua PBNU bidang Ekonomi, Umarsyah/RMOL

Politik

Perppu Corona Disahkan Jadi UU, PBNU: DPR Harus Move On, Jangan Mudah Berkompromi Dengan Eksekutif

JUMAT, 15 MEI 2020 | 02:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyusul disahkannya Perppu 1/2020 menjadi Undang Undang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak mudah tunduk pada ekeskutif.

Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah, meminta seluruh anggota DPR jangan mudah kompromi dengan eksekutif. Secara khusus, eksekutif yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo.

Ia menyoroti proses pengesahan Perrpu 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang pasa Senin (11/5) lalu. Kritik publik harus terwakili dalam perilaku dan sikap setiap para wakil rakyat di senayan.


"Parlemen culture harus diubah, anggota DPR harus move on jalankan fungsinya secara optimal jangan mudah berkompromi. Contohnya Perppu corona yang disorot banyak kalangan, dengan semudah itu lolos menjadi UU. DPR harus menjalankan fungsi kontrol menertibkan berbagai pihak yang  bersengketa dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia," kata Umarsyah  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (15/5).

Pria asal Metro Lampung ini juga menyoroti minimnya peran anggota DPR dalam mengontrol perilaku pejabat eksekutif yang kerap silang pendapat di ruang publik.

Menurut Umarsyah, DPR seharusnya tidak hanya memaksimalkan peran pengawasan yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

DPR sejatinya adalah lembaga yang menjadi wakil rakyat dan bertugas menjadi alat kontrol publik apabila pihak eksekutif menjalankan aktivitas pemerintahannya menjauh dari kepentingan nasional dan tidak sesuai garis konstitusi.

"Fungsi pengawasan bukan hanya APBN, kewenangan eksekutif harus jadi perhatian, ketika proses ada yang bengkok DPR harus tegas. Misalnya Menkes dan Menteri PMK berdebat soal DKI, ada Mensos dan terbaru Wamendes yang membuat pernyataan data DKI paling ruwet. DPR harus bicara lantang meluruskan ini (pejabat eksekutif)," demikian kata Umarsyah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya