Berita

Satuan tuga PKM Kota Semarang/Net

Nusantara

Kebijakan PKM Kota Semarang Turunkan Grafik Covid-19 Hingga Setengahnya

KAMIS, 14 MEI 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski tidak memberlakukan PSBB seperti kota-kota besar lainnya dalam  menangani pandemik Covid-19, berkat kerja keras semua pihak, Kota Semarang berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Menurutnya keputusan tidak mengajukan PSBB bukan berarti menganggap PSBB tak penting.

Sebagai pengganti PSBB, Kota Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat (PKM).


"PSBB sangat penting, tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan, mulai dari pertimbangan medis dan ekonomi. Tapi dengan keputusan pemberlakukan PKM, berkat kerja keras semua pihak, kita Insya Allah berhasil melandaikan grafik Covid-19," ujar Hendrar Prihadi, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (14/5).

Menurut Hendi, panggilan akrabnya,  penetapan PKM dalam mengatasi COVID-19 di Kota Semarang, awalnya memunculkan pro kontra.

"Namun dari hasil evaluasi sementara ini, pemberlakuan PKM di Kota Semarang cukup efektif dalam menangani Covid-19. Hal itu dapat terlihat dari grafiknya yang mulai melandai sejak diberlakukannya PKM pada 27 April 2020," jelasnya.

Menurut Hendi, tercatat hingga hari ke-18 PKM di Kota Semarang, jumlah positif terkonfirmasi turun lebih dari setengahnya, yang semula sebanyak 134 pada 26 April 2020, menjadi 55 pada hari Kamis, 14 Mei 2020.

"Bahkan angka PDP di Kota Semarang juga turun drastis, dari yang semula 267 PDP pada 26 April 2020, menjadi 89 PDP pada Kamis, 14 Mei 2020," tambahnya.

Hendi menyebutkan, pada dasarnya penetapan PKM melalui Peraturan Wali Kota Semarang merupakan payung hukum agar dapat lebih menggiatkan patroli di berbagai wilayah.

"Saya menyebutnya PKM sebagai jalan tengah, karena di satu sisi ada yang mendesak ingin PSBB, tapi di sisi lain juga ada yang tidak ingin PSBB karena alasan ekonomi," terang Hendi.

Artinya lanjut Hendi, ada sebuah keseimbangan antara dua kelompok besar, yang kemudian diterbitkan PKM, dengan dasar kegiatan sesungguhnya adalah patroli yang dilakukan tim satuan wilayah TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Semarang.

"Di sisi lain, walau tak menetapkan PSBB, saya yakin melalui peraturan PKM, TNI-POLRI bersama Pemerintah Kota Semarang juga bekerja keras agar dapat menekan wabah Covid-19," ujarnya.

Salah satu caranya dengan menempatkan 8 pos pantau di perbatasan kota, serta 4 pos pantau di tengah kota, untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Restoran, PKL dan sebagainya boleh buka, asal mematuhi SOP kesehatan sampai jam 8 malam, itu pun hanya melayani take away (dibungkus.red). Besoknya boleh berjualan lagi, tapi harus sesuai aturan," tegasnya.

Lebih jauh Hendi menyatakan, selama pemberlakuan PKM di Kota Semarang, tercatat telah ada 3.872 pengendara yang ditindak, karena tidak menjalankan aturan serta protokol kesehatan.

Dari jumlah tersebut, ada 2.259 pegendara roda dua dan 1.512 pengendara roda empat yang dibalikkan arah, dikembalikan, serta ditegur untuk menggunakan masker.

"Di samping itu juga tercatat 102 bus juga ditindak karena tidak mematuhui aturan social distancing dan juga protokol kesehatan," pungkas Hendi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya