Berita

Satuan tuga PKM Kota Semarang/Net

Nusantara

Kebijakan PKM Kota Semarang Turunkan Grafik Covid-19 Hingga Setengahnya

KAMIS, 14 MEI 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski tidak memberlakukan PSBB seperti kota-kota besar lainnya dalam  menangani pandemik Covid-19, berkat kerja keras semua pihak, Kota Semarang berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Menurutnya keputusan tidak mengajukan PSBB bukan berarti menganggap PSBB tak penting.

Sebagai pengganti PSBB, Kota Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat (PKM).


"PSBB sangat penting, tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan, mulai dari pertimbangan medis dan ekonomi. Tapi dengan keputusan pemberlakukan PKM, berkat kerja keras semua pihak, kita Insya Allah berhasil melandaikan grafik Covid-19," ujar Hendrar Prihadi, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (14/5).

Menurut Hendi, panggilan akrabnya,  penetapan PKM dalam mengatasi COVID-19 di Kota Semarang, awalnya memunculkan pro kontra.

"Namun dari hasil evaluasi sementara ini, pemberlakuan PKM di Kota Semarang cukup efektif dalam menangani Covid-19. Hal itu dapat terlihat dari grafiknya yang mulai melandai sejak diberlakukannya PKM pada 27 April 2020," jelasnya.

Menurut Hendi, tercatat hingga hari ke-18 PKM di Kota Semarang, jumlah positif terkonfirmasi turun lebih dari setengahnya, yang semula sebanyak 134 pada 26 April 2020, menjadi 55 pada hari Kamis, 14 Mei 2020.

"Bahkan angka PDP di Kota Semarang juga turun drastis, dari yang semula 267 PDP pada 26 April 2020, menjadi 89 PDP pada Kamis, 14 Mei 2020," tambahnya.

Hendi menyebutkan, pada dasarnya penetapan PKM melalui Peraturan Wali Kota Semarang merupakan payung hukum agar dapat lebih menggiatkan patroli di berbagai wilayah.

"Saya menyebutnya PKM sebagai jalan tengah, karena di satu sisi ada yang mendesak ingin PSBB, tapi di sisi lain juga ada yang tidak ingin PSBB karena alasan ekonomi," terang Hendi.

Artinya lanjut Hendi, ada sebuah keseimbangan antara dua kelompok besar, yang kemudian diterbitkan PKM, dengan dasar kegiatan sesungguhnya adalah patroli yang dilakukan tim satuan wilayah TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Semarang.

"Di sisi lain, walau tak menetapkan PSBB, saya yakin melalui peraturan PKM, TNI-POLRI bersama Pemerintah Kota Semarang juga bekerja keras agar dapat menekan wabah Covid-19," ujarnya.

Salah satu caranya dengan menempatkan 8 pos pantau di perbatasan kota, serta 4 pos pantau di tengah kota, untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Restoran, PKL dan sebagainya boleh buka, asal mematuhi SOP kesehatan sampai jam 8 malam, itu pun hanya melayani take away (dibungkus.red). Besoknya boleh berjualan lagi, tapi harus sesuai aturan," tegasnya.

Lebih jauh Hendi menyatakan, selama pemberlakuan PKM di Kota Semarang, tercatat telah ada 3.872 pengendara yang ditindak, karena tidak menjalankan aturan serta protokol kesehatan.

Dari jumlah tersebut, ada 2.259 pegendara roda dua dan 1.512 pengendara roda empat yang dibalikkan arah, dikembalikan, serta ditegur untuk menggunakan masker.

"Di samping itu juga tercatat 102 bus juga ditindak karena tidak mematuhui aturan social distancing dan juga protokol kesehatan," pungkas Hendi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya