Berita

Satuan tuga PKM Kota Semarang/Net

Nusantara

Kebijakan PKM Kota Semarang Turunkan Grafik Covid-19 Hingga Setengahnya

KAMIS, 14 MEI 2020 | 23:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski tidak memberlakukan PSBB seperti kota-kota besar lainnya dalam  menangani pandemik Covid-19, berkat kerja keras semua pihak, Kota Semarang berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Menurutnya keputusan tidak mengajukan PSBB bukan berarti menganggap PSBB tak penting.

Sebagai pengganti PSBB, Kota Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat (PKM).


"PSBB sangat penting, tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan, mulai dari pertimbangan medis dan ekonomi. Tapi dengan keputusan pemberlakukan PKM, berkat kerja keras semua pihak, kita Insya Allah berhasil melandaikan grafik Covid-19," ujar Hendrar Prihadi, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (14/5).

Menurut Hendi, panggilan akrabnya,  penetapan PKM dalam mengatasi COVID-19 di Kota Semarang, awalnya memunculkan pro kontra.

"Namun dari hasil evaluasi sementara ini, pemberlakuan PKM di Kota Semarang cukup efektif dalam menangani Covid-19. Hal itu dapat terlihat dari grafiknya yang mulai melandai sejak diberlakukannya PKM pada 27 April 2020," jelasnya.

Menurut Hendi, tercatat hingga hari ke-18 PKM di Kota Semarang, jumlah positif terkonfirmasi turun lebih dari setengahnya, yang semula sebanyak 134 pada 26 April 2020, menjadi 55 pada hari Kamis, 14 Mei 2020.

"Bahkan angka PDP di Kota Semarang juga turun drastis, dari yang semula 267 PDP pada 26 April 2020, menjadi 89 PDP pada Kamis, 14 Mei 2020," tambahnya.

Hendi menyebutkan, pada dasarnya penetapan PKM melalui Peraturan Wali Kota Semarang merupakan payung hukum agar dapat lebih menggiatkan patroli di berbagai wilayah.

"Saya menyebutnya PKM sebagai jalan tengah, karena di satu sisi ada yang mendesak ingin PSBB, tapi di sisi lain juga ada yang tidak ingin PSBB karena alasan ekonomi," terang Hendi.

Artinya lanjut Hendi, ada sebuah keseimbangan antara dua kelompok besar, yang kemudian diterbitkan PKM, dengan dasar kegiatan sesungguhnya adalah patroli yang dilakukan tim satuan wilayah TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Semarang.

"Di sisi lain, walau tak menetapkan PSBB, saya yakin melalui peraturan PKM, TNI-POLRI bersama Pemerintah Kota Semarang juga bekerja keras agar dapat menekan wabah Covid-19," ujarnya.

Salah satu caranya dengan menempatkan 8 pos pantau di perbatasan kota, serta 4 pos pantau di tengah kota, untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Restoran, PKL dan sebagainya boleh buka, asal mematuhi SOP kesehatan sampai jam 8 malam, itu pun hanya melayani take away (dibungkus.red). Besoknya boleh berjualan lagi, tapi harus sesuai aturan," tegasnya.

Lebih jauh Hendi menyatakan, selama pemberlakuan PKM di Kota Semarang, tercatat telah ada 3.872 pengendara yang ditindak, karena tidak menjalankan aturan serta protokol kesehatan.

Dari jumlah tersebut, ada 2.259 pegendara roda dua dan 1.512 pengendara roda empat yang dibalikkan arah, dikembalikan, serta ditegur untuk menggunakan masker.

"Di samping itu juga tercatat 102 bus juga ditindak karena tidak mematuhui aturan social distancing dan juga protokol kesehatan," pungkas Hendi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya