Berita

Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Nakhodai Demokrat, AHY Perlu Tegas Kepada Kader Yang Tersandung Hukum

KAMIS, 14 MEI 2020 | 21:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepemimpinan yang tegas harus benar-benar diperlihatkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini sudah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketegasan tak hanya ditunjukkan sikap partai terhadap dinamika politik, melainkan juga kepada jajarannya agar tak tersandung kasus hukum.

"Menunggu ketegasan dari ketua umum partai (AHY) terkait status tersangka yang menjadi pengurus DPP Partai," ujar politisi senior Demokrat, Tri Yulianto dalam siaran persnya, Kamis (14/5).


Saat ini, dalam susunan kepengurusan Demokrat terdapat salah satu kader yang tersandung kasus hukum, yakni politisi asal Sumatera Barat, Rezka Oktoberia dan berstatus tersangka kasus dugaan penipuan. Menurut Tri, ketegasan AHY akan berdampak pada kelangsungan partai ke depan. Sehingga, kader yang berstatus tersangka perlu ditertibkan.

"Karena ini terkait dengan marwah Partai Demokrat ke depan. Harus menghormati proses hukum yang berjalan," urai mantan anggota DPR RI ini.

Di sisi lain, Ketua Biro Kemaritiman DPP Demokrat, Supandi Sugondo menilai Rezka masih memiliki ruang untuk membela diri di pengadilan sampai diputuskan bersalah secara hukum. Namun, sikap mundur dari jabatan perlu dijalankan lantaran Demokrat memiliki budaya yang tegas dalam menegakan AD/ART partai.

"Kalau kader sudah terbukti bersalah, sudah langsung diberhentikan dari pengurus dan coret dari keanggotaan," jelasnnya.

Untuk diketahui, meski berstatus tersangka, Rezka Oktoberia justru masuk kepengurusan DPP Partai Demokrat. Rezka menjabat sebagai Deputi Operasi dan Kampanye dalam Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat.

Status tersangka Rezka teregister di Polsek Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, nomor: LP/K/67/X/2019/Sektor Suliki, tanggal 22 Oktober 2019. Ia dilaporkan seorang pengusaha asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Zamhar Pasma Budi, terkait kasus penipuan dengan nilai Rp 1,7 miliar untuk kepentingan kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI asal Partai Demokrat tahun 2019 lalu.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan menetapkan Rezka sebagai tersangka sesuai surat penetapan Nomor: S.TAP/05/I/Res.1.11/2020, tanggal 29 Januari 2020.

Melalui pengacaranya, Jhon Mathias, Rezka pun melayangkan surat permohonan praperadilan ke Pengadilan Tanjung Pati untuk meninjau kembali status tersangka Rezka Oktoberia namun ditolak Hakim PN Tanjung Pati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya