Berita

Ilustrasi bandara Ahmad Yani/Net

Kesehatan

Warga Dibolehkan Bepergian, KNPI: Sama Saja Pemerintah Melepas Virus

KAMIS, 14 MEI 2020 | 18:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah memberi pelonggaran pihak-pihak tertentu untuk bepergian ke luar daerah menggunakan layanan penerbangan di tengah larangan mudik dikritisi DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Terlebih kebijakan bersyarat tersebut dikeluarkan Kemenhub saat virus corona baru (Covid-19) belum menunjukkan kurva penurunan. Hal ini tentu dikhawatirkan akan memperlebar penyebaran Covid-19.

“Itu sama saja melepas virus bebas memilih korbannya,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama kepada wartawan, Kamis (14/5).


Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 25 dan Surat Edaran 32/2020 dari Dirjen Perhubungan Udara di mana perjalanan keluar daerah menggunakan layanan penerbangan diberlakukan dengan berbagai syarat tertulis bagi calon penumpang.

Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat, proses antre dan administrasi di Bandara tidak menerapkan prinsip physical distancing atau jaga jarak antar penumpang.

“Dari pagi saya dapat kiriman foto kondisi mengerikan di bandara, orang berdekatan tidak ada aturan jaga jarak sesama penumpang. Ini berbahaya bisa menyebarluaskan bila ada yang terinfeksi Covid-19,” urainya.

“Saya minta pemerintah, dalam hal ini Pak Menhub segera memecat Direksi Angkasa Pura sebagai penyedia jasa yang tidak patuh dan lalai terhadap aturan jaga jarak. Jangan tunggu banyak korban,” pungkas Haris.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya