Berita

Ilustrasi bandara Ahmad Yani/Net

Kesehatan

Warga Dibolehkan Bepergian, KNPI: Sama Saja Pemerintah Melepas Virus

KAMIS, 14 MEI 2020 | 18:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah memberi pelonggaran pihak-pihak tertentu untuk bepergian ke luar daerah menggunakan layanan penerbangan di tengah larangan mudik dikritisi DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Terlebih kebijakan bersyarat tersebut dikeluarkan Kemenhub saat virus corona baru (Covid-19) belum menunjukkan kurva penurunan. Hal ini tentu dikhawatirkan akan memperlebar penyebaran Covid-19.

“Itu sama saja melepas virus bebas memilih korbannya,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama kepada wartawan, Kamis (14/5).


Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 25 dan Surat Edaran 32/2020 dari Dirjen Perhubungan Udara di mana perjalanan keluar daerah menggunakan layanan penerbangan diberlakukan dengan berbagai syarat tertulis bagi calon penumpang.

Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat, proses antre dan administrasi di Bandara tidak menerapkan prinsip physical distancing atau jaga jarak antar penumpang.

“Dari pagi saya dapat kiriman foto kondisi mengerikan di bandara, orang berdekatan tidak ada aturan jaga jarak sesama penumpang. Ini berbahaya bisa menyebarluaskan bila ada yang terinfeksi Covid-19,” urainya.

“Saya minta pemerintah, dalam hal ini Pak Menhub segera memecat Direksi Angkasa Pura sebagai penyedia jasa yang tidak patuh dan lalai terhadap aturan jaga jarak. Jangan tunggu banyak korban,” pungkas Haris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya