Berita

Bendera China dan Amerika Serikat/Net

Dunia

Jika Terus Disalahkan Atas Pandemik Covid-19, China Bisa Beri Sanksi Pada AS

KAMIS, 14 MEI 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China bisa menjatuhkan sanksi pada Amerika Serikat jika Washington terus menuntut pertanggungjawaban Beijing atas pandemik Covid-19.

Media lokal China, Global Times melaporkan pada Kamis (14/5), pemerintah mengidentifikasi setidaknya enam anggota parlemen AS dan dua entitas AS yang akan dimasukkan ke dalam daftar sanksi.

"China sangat tidak puas dengan penyalahgunaan litigasi oleh AS terhadap China atas epidemi Covid-19 dan mempertimbangkan tindakan balasan terhadap individu, entitas, dan pejabat negara AS yang mengajukan tuntutan hukum terhadap China untuk mencari ganti rugi atas pandemik virus corona," demikian bunyi laporan tersebut mengutip sumber yang tidak diketahui identitasnya.


Sementara itu dimuat Anadolu Agency, sebanyak enam tuntutan hukum terhadap Beijing sudah diajukan di pengadilan federal AS sejauh ini, Negara bagian Missouri menjadi yang pertama menuntut pemerintah China atas pandemik Covid-19.

Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt dikabarkan Global Times, bisa menjadi salah satu pejabat AS yang menghadapi sanksi dari China.

AS sendiri menjadi yang paling vokal untuk menyerukan penyelidikan mengenai asal muasal virus corona. Diikuti oleh Australia, yang pada akhirnya membuat marah China.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo juga baru-baru ini mengklaim bahwa virus corona baru merupakan hasil kebocoran dari laboratorium di Wuhan.

Pada Senin (11/5), China telah mengecam permintaan berulang untuk penyelidikan. China mengatakan setiap upaya untuk "mencoreng atau menjebak" tanpa bukti kepadanya adalah tindakan "tidak bermoral."

"Kebohongan adalah kebohongan, tidak peduli berapa kali mereka diulang," ujar Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian.

"Kami mendesak para politisi AS untuk menghentikan trik dan menyelamatkan wajah mereka sendiri," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya