Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran Forkompinda Pemerintah kota Semarang di sejumlah titik pintu masuk kota Semarang/RMOLJateng

Nusantara

Tegas, Kota Semarang Tetap Larang Pemudik Masuk

RABU, 13 MEI 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang ingin masuk ke Kota Semarang menggunakan transportasi umum diwajibkan menunjukkan surat lolos rapid test Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran Forkompinda Pemerintah kota Semarang di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk kota Semarang, Rabu (13/5).

"Tadi kami cek untuk menyelaraskan SOP seleksi dari Kementerian Perhubungan. Kami sepakat dan perlu ditegaskan lagi bahwa mudik dilarang. Akan tetapi orang boleh masuk dengan menunjukkan surat keterangan pernah melakukan rapid test Covid-19 dan hasilnya tidak reaktif. Kalau hanya menggunakan surat keterangan sehat di Kota Semarang tidak diperbolehkan," kata Hendrar Prihadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Selain itu, ia juga menegaskan masyarakat yang hendak menuju ke wilayah Semarang harus menunjukkan kelengkapan lainnya, seperti izin instansi dan dan lainnya.

Hendi,  panggilan akrab Walikota mengunjungi pos pantau di Bandara Ahmad Yani, Stasiun Tawang, dan Pelabuhan Tanjung Mas bersama dengan jajaran Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut, Hendi mengecek kesiapan petugas di ketiga pos pantau pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan yang mengijinkan beroperasinya moda transportasi umum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Hendi menjelaskan, yang menjadi persoalan yaitu di pos pantau jalur darat. Dengan pemeriksaan yang lebih selektif, maka berpotensi menimbulkan antrian panjang.

"Sebelum ada aturan Menhub begitu ada plat B misalnya langsung kita instruksikan putar balik. Sekarang perlu upaya lagi yang dilakukan teman-teman di pos perbatasan ini untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Ini tentu memakan waktu dan usaha yang bisa saja menimbulkan antrian," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendi juga mengevaluasi kebijakan PKM Kota Semarang yang sudah memasuki hari ke-15. Hasilnya menunjukkan tren positif bila dibandingkan sebelum penerapan PKM.

"Sebelum pemberlakuan PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid di kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50," urai Hendi.

Namun dirinya mengungkapkanya jika Kota Semarang dimungkinkan memperpanjang PKM jika angka Covid-19 masih relatif tinggi. Untuk itu, Hendi ingin semua pihak agar berdisiplin mengikuti aturan dalam PKM seperti pemberlakuan shift, jaga jarak dan pemberlakuan SOP Protokol kesehatan.

"Tapi angka ini masih tertinggi di Jawa Tengah, sehingga ada waktu 13 hari untuk kita lebih intensifkan patroli," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya