Berita

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini/Net

Politik

Fraksi PKS Tentang Keras 'Hilangnya' TAP MPRS XXV/MPRS/1966 Dalam RUU HIP

RABU, 13 MEI 2020 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam RUU Halauan Ideologi Pancasila ditentang Fraksi PKS saat pengesahan RUU HIP menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/5).

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang masih berlaku hingga saat ini menyiratkan bahaya laten PKI dan ideologi komunis yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi Pancasila.

"Jadi ketika bicara Halauan Ideologi Pancasila harus dibunyikan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Republik ini. Jangan abaikan bahaya laten komunisme," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).


Ia menjelaskan, TAP MPRS tersebut dalam hierarki perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD. Oleh karenanya, sudah semestinya menjadi rujukan.

Apalagi TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. PKI, kata dia, pernah ingin mengganti ideologi Pancasila tapi gagal. Menjadi aneh bila TAP MPRS yang penting itu tidak dijadikan konsideran.

"Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya," tegas Jazuli.

Tidak hanya tegas terhadap bahaya bangkitnya PKI dan ideologi komunisnya tetapi juga bagaimana RUU HIP mampu menegaskan posisi Pancasila terhadap sistem politik maupun budaya dominan dari paham liberalisme, kapitalisme, sekularisme, hodonisme, konsumerisme.

"Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP. Ke depan dalam pembahasan RUU, Fraksi PKS akan terus berkomunikasi lintas fraksi agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut dan kami dengar sejumlah Fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya