Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Omnibus Law Modal Utama Tingkatkan Kepercayaan Pada Indonesia

RABU, 13 MEI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Naskah akademik yang menyertai Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjelaskan bahwa RUU tersebut disusun untuk mempertahankan momentum pertumbuhan. Caranya adalah dengan menjaga konsumsi pemerintah, daya beli, dan meningkatkan kinerja investasi.

Dengan Omnibus Law, peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB) dan daya saing Indonesia diharapkan akan meningkat.

“Peringkat ease of doing business dan daya saing kita masih di bawah Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Efisiensi kita menurun. Omnibus Law dapat menjadi modal utama meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia,” kata Fajar Dwi Wisnuwardhani, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden (KSP).


Fajar merupakan salah satu pembicara dalam Diskusi daring “Omnibus Law Cipta Kerja dan Upaya Penyelamatan Sektor Ketenagakerjaan di Era Pandemi” yang diselenggarakan ISEI Jawa Barat bersama Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (11/05) lalu.

Narasumber lain dalam diskusi tersebut adalah Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg DPR), Didik Mukrianto (Fraksi Partai Demokrat DPR), Arief Poyuono (FSP BUMN Bersatu), Ristadi (KSPN), dan Aldrin Herwany (ISEI).

Menurut Fajar, perangkat regulasi yang dimiliki Indonesia selama tidak serta merta membuat investor berbondong-bondong datang. Karena itulah, Presiden dalam pidato pelantikannya akhir Oktober 2019 lalu menyatakan pentingnya menyiapkan RUU Omnibus Law.

“KSP, dalam hal ini Kedeputian II Bidang Perekonomian, diminta membantu mengawal dan mengawasi sejauh mana Omnibus Law, khususnya RUU Cipta Kerja, sesuai dengan keinginan teman-teman stakeholder. Kita menyerap semua aspirasi yang masuk,” tandasnya.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya