Berita

Presiden Joko Widodo saat menunjukkan kartu sehat/Net

Politik

Natalius Pigai: Jokowi Bebani Rakyat Miskin Di Tengah Covid-19, Tak Turunkan BBM Tapi Naikkan BPJS Kesehatan

RABU, 13 MEI 2020 | 14:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum habis dirundung pandemik virus corona baru (Covid-19), masyarakat Tanah Air harus dihadapkan dengan persoalan baru yang tak kalah pelik.

Bulan depan, masyarakat dibebankan dengan kenaikan biaya premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan. Kenaikan ini diterapkan melalui peraturan presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kebijakan Presiden Joko Widodo ini pun mendapat kritikan keras dari aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai lantaran memberatkan masyarakat yang masih dirundung kesusahan.


"Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski Mahkamah Agung telah batalkan. Presiden membebani rakyat miskin di tengah Covid-19, ekonomi, pangan, listrik naik, BBM tidak turun," kritik Natalius Pigai di akun Twitternya, Rabu (13/5).

Dalam kebijakan tersebut, pembiayaan kesehatan sekan dibebankan seluruhnya kepada masyarakat. Padahal hal itu bertentangan dengan tugas negara.

"Jaminan atas kesehatan itu kewajiban negara (obligation to fulfill on human right)," tandasnya.

Dalam perpres tersebut, kenaikan terjadi merata dari kelas I, II, dan kelas III. Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari Rp 80.000 yang berlaku saat ini. Iuran peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 100.000, dari Rp 51.000 yang berlaku saat ini.

Peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Pemerintah kemudian memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500. Namun subsidi 16.500 akan berkurang di tahun 2021 menjadi 7.000, sehingga iuran kelas III akan dikenakan sebesar Rp 35.000. Kenaikan ini akan resmi diberlakukan pada 1 Juli 2020.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya