Berita

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh/RMOL

Nusantara

Masyarakat Cukup Menderita, Dana Refocusing APBA Harus Segera Dicairkan

RABU, 13 MEI 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Aceh didesak untuk segera mencairkan dana refocusing APBA 2020 guna meringankan beban masyarakat yang kondisinya sangat memprihatikan karena terdampak pademi global Covid-19.

Permintaan itu disampaikan oleh organisasi perusahaan media Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh dalam rilis yang diterbitkan Selasa (12/5).

Rilis tersebut ditandatangani Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, dan Sekretaris Akhiruddin Mahjuddin.


Disebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing APBA 2020 sebagai tindaklanjut dari Inpres 4/2020, serta instruksi Mendagri 1/2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu 119/2020.

Dari refocusing tersebut, uajr Hendro Saky, Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran senilai Rp1,7 T, untuk penanganan Covid-19 yang diambil dari penundaan sejumlah kegiatan serta pembatalan sejumlah kegiatan perjalanan dinas pada setiap SKPA.

Ditambahkan Hendro Saky, sangat aneh kemudian, jika Sekda Aceh,  anggaran refocusing APBA 2020 baru dapat dicairkan jika Pemerintah Aceh menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Pernyataan yang disampaikan Sekda Aceh, Taqwallah, tersebut mencermikan yang bersangkutan tidak memiliki sensitivitas terhadap persoalan dampak serius yang telah dirasakan oleh masyarakat, sebagai dampak dari pembatasan sosial yang telah berlaku selama ini,” ujar Hendro Saky dalam keterangan itu.

Bahkan, sambung Hendro Saky, hingga saat ini tidak ada satupun dasar hukum yang menjadi acuan bahwa anggaran refocusing hanya dapat dicairkan jika suatu daerah telah menerapkan status PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Di Aceh, terang Hendro Saky, upaya pemerintah daerah, dengan melakukan pembatasan sosial atau social distancing, serta pembatasan jarak atau phisical distancing, dengan menempuh sejumlah kebijakan, berupa penutupan fasilitas pendidikan, dayah, dan juga sektor pariwisata, telah menyebabkan ribuan atau mungkin puluhan ribu warga Aceh yang tidak lagi memiliki pendapatan.

Kebijakan penutupan fasilitas pendidikan, telah menyebabkan ribuan pedagang kecil, yang selama ini berjualan di sekolah-sekolah, dan juga kampus, telah kehilangan mata pencaharian. Begitu juga dengan guru swasta, guru pesantren dan dayah, yang honornya dibayarkan atas SPP siswa dan murid, tentu secara otomatis pihak-pihak tersebut tidak lagi memperoleh pendapatan.

Disektor lainnya, seperti pariwisata, kebijakan penutupan fasilitas kepariwisataan, telah menyebabkan, banyak pekerja sektor perhotelan, losmen, yang terpaksa menutup usahanya, dan merumahkan para pekerjanya. Tentu, sektor ini harus mendapatkan insentif berupa bantuan tunai langsung dari pemerintah Aceh, untuk mengurangi  beban mereka.

Hal tersebut belum lagi ditambah dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pariwisata, yakni sebagian besar para pedagang kecil yang berjualan pada pusat-pusat keramaian disektor wisata.

Jadi, tegas Hendro Saky, sudah semestinya, pemerintah Aceh hadir ditengah penderitaan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat hari ini, dengan skema jaringan pengaman sosial atau social safety net, yang anggarannya dapat diambil dari pos Refocusing APBA 2020.

Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, menyoroti lambannya gerak Pemerintah Aceh, dalam upaya memanfaatkan dana refocusing APBA 2020, sebagai stimulus perekonomian daerah, dengan skema-skema, baik berupa bantuan bagi sektor UMKM, sektor pariwisata, dan bantuan sosial lainnya, yang sepanjang aturan tidak menyalahi prosedur dan mekanisme pemberian dana hibah dan bansos.

Seharusnya, kata Akhiruddin, tidak ada alasan bahwa dana Refocusing APBA 2020, baru dapat dicairkan jika status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diterapkan di provinsi ini. "Itu apa dasar hukumnya, Pak Sekda jangan asal bicara saja, tanpa melihat penderitaan rakyat saat ini," tukasnya.

Karenanya, tukas  Akhiruddin, pihaknya meminta kepada Pemerintah Aceh, untuk tidak terjebak hal-hal formalitas, namun harus lebih mengedepankan kepekaan dan sensitivitasnya terhadap persoalan masyarakat hari ini.

Di tengah kondisi keprihatinan akibat pendemi Covid-19, dan juga sebentar lagi seluruh umat muslim akan merayakan idul fitri, sudah semestinya, kehadiran pemerintah daerah, sangat dibutuhkan, yakni dengan kebijakan berupa skema bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang selama telah terdampak akibat Covid-19.

Apalagi kemudian, sambung Akhiruddin, Plt Gubernur Aceh sendiri, telah menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Covid-19, melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh 360/969/2020. Jadi, tidak ada dalih untuk tidak sesegera mungkin mencairkan anggaran refocusing APBA 2020, terangnya. 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya