Berita

Polisi berjaga di daerah perbatasan Jakarta-Depok/Net

Nusantara

Banyak Pelanggaran PSBB Di Perbatasan, Komisi II: Tidak Ada Istilah Terkecoh Atau Merasa Segan Dan Kompromi!

RABU, 13 MEI 2020 | 08:34 WIB

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dijalankan di 3 provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia ternyata belum menunjukkan hasil yang maksimal. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Guspardi Gaus menyoroti adanya celah dan kelonggaran dilapangan selama pemberlakuan PSBB di wilayah-wilayah tersebut.  

"Pelanggaran itu terjadi baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya dalam menangani wabah Covid-19," terang Guspardi dalam rilisnya, Selasa (12/5).

Bahkan, ada yang sudah masuk PSBB tahap II tetapi pelaksanaannya masih kurang maksimal.


Ia pun mengimbau aparat keamanan dan ASN yang bertugas di daerah perbatasan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar bersikap tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk ke suatu daerah apalagi yang berasal dari daerah pandemik Covid-19.

"Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan berbagai alasan dan modus. Ketegasan aparat dan ASN sangat dituntut di daerah perbatasan dan ini agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan," katanya.

Ia pun memberi contoh, daerah perbatasan antara Sumbar dan Riau masih banyak orang keluar masuk. Para pelintas batas itu diduga  memanfaatkan masyarakat sekitar dengan memberikan 'upeti' sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar. Kejadian itu bahkan ramai di media sosial.

“Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” ulas Guspardi.
 
Sanksi ringan seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas di berbagai daerah di indonesia, sampai adanya sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar, semata untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

"Beberapa kasus itu diharapkan menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan diminta betul aparat keamanan dan ASN yang bertugas 'mengamankan' daerah perbatasan untuk bekerja ekstra keras dan tegas menegakkan aturan," ungkapnya.  

Guspardi meminta agar SOP terkait kedatangan orang masuk ke suatu daerah harus benar-benar diperhatikan. Aparat harus tegas dan ekstra ketat. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikit pun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya