Berita

Ilustrasi demo buruh di Istana Negara/Net

Bisnis

Disnaker Harus Benar-benar Awasi Pembayaran THR, Tindak Tegas Pengusaha Nakal!

SELASA, 12 MEI 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada para buruh harus benar-benar diawasi oleh instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja.

Pengawasan penting dilakukan agar kewajiban pembayaran sesuai dengan surat edara Menaker 6/2020 dan tersalurkan kepada buruh.

"THR harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, dan bila ada perusahaan yang tidak menjalankannya harus ada laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan iktikad baik, jangan berdalih terdampak Covid-19," tegas Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5).


Ia melanjutkan, pengawas ketenagaakerjaan harus proaktif memeriksa laporan keuangan internal perusahaan untuk memastikan apakah perusahaan benar mengalami kerugian atau tidak. Kalau ada perusahaan yang pura-pura rugi, tentu harus ditindak sesuai hukum.

Selain itu, FBK juga meminta buruh untuk mendesak pengusaha menjalankan mekanisme pembayaran THR yang berlaku sesuai UU Ketenagakerjaan.

Buruh juga harus memastikan haknya terpenuhi dan melaporkan kepada instansi Dinas Tenaga Kerja terkait bila THR ditunda atau bertahap pembayarannya.

Tak hanya itu, FBK juga meminta buruh dan pengusaha mendaftarkan perjanjian bersama ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hal itu semata-mata untuk memudahkan eksekusi jika THR belum dibayar sesuai kesepakatan.

"Bentuk pengawasan harus diperketat mulai Kementerian Tenaga Kerja, Disnaker, maupun Sudinaker dalam pelaksanaan surat edaran Menaker dan memastikan THR tetap dibayar oleh perusahaan terhadap buruh," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya