Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/RMOLJabar

Nusantara

Sepekan PSBB Jabar Diterapkan, Ridwan Kamil Klaim Tekan Angka Penularan Kasus Covid-19

SELASA, 12 MEI 2020 | 21:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melaporkan hasil evaluasi satu pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar menunjukkan hasil yang positif.

Hal itu merujuk data jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kematian juga dilaporkan turun, sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri mulai diberlakukan pada Rabu, 6 Mei lalu.

“Saya laporkan per tanggal 12 Mei ini, jumlah pasien di rumah sakit rata-rata di angka 350-an, ini turun dibandingkan akhir April yang sekitar 430,” ucap Emil, sapaan akrabnya, saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5) seperti Kantor Berita RMOLJabar.


“Kemudian tingkat kematian turun dari tujuh pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat,” tambahnya.

Selain itu, tingkat kecepatan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 pun dilaporkan turun, dari indeks 3 sebelum PSBB menjadi 0,86 setelah PSBB. Hal ini didukung dengan pelarangan mudik dan penyelenggaraan PSBB yang diperketat.

“Sekarang mudik dilarang, PSBB diketatkan, kita turun menjadi 0,86 indeksnya. Artinya kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke tiga orang. Hari ini kami sudah di 0,86 artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di dua hari,” tuturnya.

Terkait kemungkinan dilakukannya relaksasi atau pelonggaran pada PSBB Jabar, Emil mengatakan bahwa ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi, sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data Covid-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.

“Jadi yang 63 persen punya potensi untuk dilakukan relaksasi pasca PSBB, karena data menunjukkan pergerakan tidak ada di 63 persen wilayah Jawa Barat itu, maka 63 persen ini kemungkinan bisa kembali ke situasi yang lebih normal setelah kita lakukan evaluasi,” ungkapnya.

Terkait transportasi publik, kata Emil, bahwa Pemprov Jabar masih memiliki kekhawatiran akan adanya penularan. Pasalnya, saat dilakukan tes masif di terminal dan stasiun, hasilnya 1 persen di antaranya positif Covid-19.

“Kami khawatir untuk relaksasi di transportasi publik, karena takut ditunggangi oleh pemudik-pemudik dan oleh para OTG (Orang Tanpa Gejala), karena data menunjukkan dari terminal dan stasiun yang kami tes ada 1 persen mereka yang dites ini positif,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya