Berita

PNS petugas medis yang terjun langsung tangani pasien Covid-19 di DKI bebas dari potongan tunjangan/Net

Nusantara

Kabar Gembira, PNS Tenaga Medis Yang Berjuang Melawan Covid-19 Tidak Terkena Potongan Tunjangan

SELASA, 12 MEI 2020 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta memastikan
tidak akan memotong tunjangan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
bagi tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemik Covid-19.

Kabar melegakan tersebut disampaikan langsung Kepala BKD, Chaidir. Menurutnya, pengecualian diberikan kepada semua tenaga medis yang menangani langsung Covid-19.


"Tetapi untuk tenaga medis yang duduk di belakang meja, ya nggak (dikecualikan). Mereka tetap menanggung (pemotongan) 50 persen," jelas Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).

Chaidir melanjutkan, nantinya kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah tempat tenaga medis bertugas diminta membuat pernyataan ASN yang terlibat langsung penanganan Covid-19. Setelah itu surat pernyataan tersebut bakal disetujui oleh asisten di bidangnya.

"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani Covid-19. Ini kan kemampuan ekonomi kita terbatas karena kontraksi ekonomi," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan bagi PNS. Di antarnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan beberapa tunjangan akan dihapus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya