Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Serikat Pekerja: Omnibus Law Dapat Didukung Dengan Catatan

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Walau sering dianggap sebagai kelompok yang paling keras menolak Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja, serikat pekerja masih memiliki obyektifitas dalam memandang klausul-klausul dalam aturan 'sapu jagat' tersebut.

"Dalam konteks menyederhanakan perijinan dan memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan pengusaha, kita mendukung," kata Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dalam Diskusi Daring 'RUU Cipta Kerja dan Upaya Menyelamatkan Sektor Ketenagakerjaan di Era Pandemi', Senin (11/05) kemarin.

Pada event yang diselenggarakan ISEI Bandung bekerjasama dengan Kantor Berita Politik RMOL itu, Ristadi menjelaskan bahwa pengusaha seringkali tidak memiliki kepastian waktu dalam mengurus perijinan investasi. Biaya yang harus dikeluarkan selama pengurusan investasi pun cukup besar. Hambatan seperti itu semestinya dapat dihilangkan oleh klausul-klausul di dalam Omnibus Law.

Meski demikian, Rustadi memandang banyak klausul lain dalam RUU Cipta Kerja yang krusial bagi buruh dan kurang mendapatkan pembahasan yang melibatkan Serikat Pekerja. Misalnya saja, terkait besaran pesangon maupun status kepegawaian. Ia pun mengkritik Kemenaker yang seharusnya menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

"Serikat-serikat pekerja belum pernah secara khusus dikumpulkan untuk membahas muatan-muatan di dalam RUU ini," papar Ristadi.
Lebih lanjut Ristadi juga menyoroti ketiadaan juru bicara yang mumpuni dari pihak pemerintah untuk mengkomunikasikan berbagai hal penting di dalam RUU Ciptaker kepada publik.

"Sampai sekarang kan tidak ada yang menjelaskan, kenapa di RUU tersebut besaran pesangon hanya satu kali ketentuan. Jika alasan atau dasar pemikiran tentang besaran pesangon yang makin kecil itu dikomunikasikan dengan baik, mungkin respon publik juga berbeda," tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya