Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Serikat Pekerja: Omnibus Law Dapat Didukung Dengan Catatan

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Walau sering dianggap sebagai kelompok yang paling keras menolak Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja, serikat pekerja masih memiliki obyektifitas dalam memandang klausul-klausul dalam aturan 'sapu jagat' tersebut.

"Dalam konteks menyederhanakan perijinan dan memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan pengusaha, kita mendukung," kata Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dalam Diskusi Daring 'RUU Cipta Kerja dan Upaya Menyelamatkan Sektor Ketenagakerjaan di Era Pandemi', Senin (11/05) kemarin.

Pada event yang diselenggarakan ISEI Bandung bekerjasama dengan Kantor Berita Politik RMOL itu, Ristadi menjelaskan bahwa pengusaha seringkali tidak memiliki kepastian waktu dalam mengurus perijinan investasi. Biaya yang harus dikeluarkan selama pengurusan investasi pun cukup besar. Hambatan seperti itu semestinya dapat dihilangkan oleh klausul-klausul di dalam Omnibus Law.


Meski demikian, Rustadi memandang banyak klausul lain dalam RUU Cipta Kerja yang krusial bagi buruh dan kurang mendapatkan pembahasan yang melibatkan Serikat Pekerja. Misalnya saja, terkait besaran pesangon maupun status kepegawaian. Ia pun mengkritik Kemenaker yang seharusnya menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

"Serikat-serikat pekerja belum pernah secara khusus dikumpulkan untuk membahas muatan-muatan di dalam RUU ini," papar Ristadi.
Lebih lanjut Ristadi juga menyoroti ketiadaan juru bicara yang mumpuni dari pihak pemerintah untuk mengkomunikasikan berbagai hal penting di dalam RUU Ciptaker kepada publik.

"Sampai sekarang kan tidak ada yang menjelaskan, kenapa di RUU tersebut besaran pesangon hanya satu kali ketentuan. Jika alasan atau dasar pemikiran tentang besaran pesangon yang makin kecil itu dikomunikasikan dengan baik, mungkin respon publik juga berbeda," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya