Berita

Advokad Alvin Lim/RMOL

Hukum

Raja Sapta Oktohari Ancam Buat Laporan Balik, Pelapor: Silahkan Saja!

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ancaman Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari mempidanakan pihak yang memperkeruh suasana terkait kasus hukum yang membelit PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dengan nasabah, ditanggapi santai oleh kuasa hukum Alvin Lim.

Advokat Alvin Lim menyatakan tidak akan mundur, dan siap meladeni tantangan tersebut.

Alvin mempersilahkan pihak RSO (Raja Sapta Oktohari) melakukan laporan balik. Karena, setiap warga negara punya hak. Justru bagus, jika RSO melapor supaya makin meledak kasus ini, hingga pemerintah memberi atensi.

Menurut Alvin, semakin hangat kasus ini, masyarakat akan makin tahu modus dan cara-cara oknum mengintimidasi dan main curang terhadap korbannya.

Perlu diketahui, sejak pelaporan kasus ini, disebutkan Alvin Lim, kantor LQ Indonesia Lawfirm diintai preman-preman tidak jelas. Para korban juga diancam akan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik karena laporannya tersebut.

Sebelumnya, Alvin Lim yang merupakan kuasa hukum VS dan RS melaporkan RSO ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Pelapor VS dan RS adalah nasabah dari PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) dimana RSO menjabat sebagai Direktur Utama.

Mereka dijanjikan bunga antara 8-10 persen per tahun atas dana yang mereka berikan ke PT MPIP. Namun, janji itu hingga saat ini tak pernah teralisasi hingga RSO di bawa keranah hukum.

"Sehingga kami selaku kuasa hukum melaporkan RSO dkk ke pihak kepolisian dengan pasal berlapis atas dugaan pidana penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang," ujar Alvin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/5).

Laporan VS dan RS diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 4 April 2020.

Laporan nasabah RS dan VS kepada polisi merupakan kali kedua setelah sebelumnya tiga nasabah PT MPIP juga melaporkan RSO ke polisi dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp 16 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya