Berita

Kepala Bidang Trantribum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofiah, mengklaim mobilitas masyarakat menurun selama PSBB/RMOLJabar

Nusantara

Seminggu PSBB Parsial, Aktivitas Warga Purwakarta Diklaim Terus Menurun

SELASA, 12 MEI 2020 | 12:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menyebut ada penurunan aktivitas masyarakat di luar rumah. Hal ini terlihat setelah hampir seminggu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di sejumlah wilayah.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofiah Hasanah, hal tersebut disebabkan masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya PSBB ini.

“Yang keluar rumah sudah mulai turun persentasenya. Untuk penertiban bagi mereka yang beraktivitas di luar rumah akan dijalankan pemeriksaan di setiap titik check point,” terang Dedeh, Selasa (12/5).


Dedeh juga mengatakan, bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah wajib membawa identitas diri semisal KTP atau SIM.

“Nanti akan ditanya tujuan mereka ke mana, andaikata tidak terlalu penting maka disuruh balik kanan untuk pulang,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ditambahkan Dedeh, toko-toko yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan saat PSBB tidak terlalu banyak. Hanya beberapa pemilik toko mebeul yang masih bandel karena ketidaktahuan mereka.

“Kita beri wawasan mengenai PSBB ini hingga mereka (para pemilik toko) menyadari dan dengan kesadarannya mereka menutup tokonya masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedeh mengatakan, terkait jenis sanksi bagi toko selama PSBB meliputi dua kali peringatan, dan kemudian penyegelan.

“Diberi pengarahan dan teguran dulu, andaikata membandel maka sanksi ketiga adalah penyegelan sementara,” imbuh Dedeh.

Secara khusus Dedeh meminta kepada seluruh masyarakat Purwakarta untuk tetap mematuhi aturan PSBB.

“Sebab ini salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah khususnya Bupati yang begitu peduli untuk kesehatan masyarakatnya agar terhindar dari pandemik Covid-19,” demikian Dedeh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya