Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Net

Publika

Salah Samek #4: Puncak Corona vs Kelonggaran PSBB

SELASA, 12 MEI 2020 | 12:24 WIB | OLEH: HENDRA J. KEDE

PENULIS termasuk dalam kelompok orang yang percaya dengan statement-statement resmi yang dikeluarkan pemerintah terkait corona dengan tetap mencoba menjaga daya kritis.

Penulis percaya ketika hari Jumat, 17 April 2020, Wiku Adisasmito, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan puncak corona di Indonesia dimulai Mei sampai Juni dengan jumlah positif terinfeksi diprediksi 106.000 (seratus enam ribu) orang.

Sehingga, menurut cara berpikir sederhana penulis, pada bulan Mei-Juni itu pula lah saat dimana Pengendalian Sosial Berskala Besar (PSBB) dijalankan dengan puncak keketatan dan kedisiplinan pula.


Tentu saja penulis heran dan terkaget-kaget alang kepalang, sambil memeriksa pada titik mana kesalahan berfikir penulis, kenapa justru statemen-statemen pemerintah di media beberapa hari terakhir ini lebih didominasi oleh relaksasi PSBB, pelonggaran transportasi umum, pesawat mulai menjual tiket, Kereta Api mengikuti menyiapkan penjualan tiket, bus boleh beroperasi kembali.

Dan terakhir pernyataan Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang bikin heboh jagat raya dunia medsos, masyarakat yang berumur 45 tahun ke bawah boleh beraktifitas kembali.

Sepengetahuan penulis, tiap pagi dan sore yang bedesak-desakan di Commuterline Jabodetabek itu mayoritas ya umur 45 tahun kebawah itu.

Pertanyaannya adalah benar ndak sih puncak pandemi corona di Indonesai jatuh pada Mei-Juni dengan prediksi 106.000 (seratus enam ribu) orang terinfeksi?

Kalau iya, kok yang dipikirkan dan kebijakan yang dikeluarkan bukan bagaimana mengendalikan agar puncak itu segera turun?

Kok malah yang dipikirkan dan kebijakan yang dikeluarkan malah melonggarkan, bukankah melonggarkan PSBB dan interaksi antar manusia pada fase puncak corona justru akan meningkatkan risiko penularan?

Harusnya informasi yang seperti ini dikelola dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagai Hak Azazi, Hak Konstitusional, dan Hak Hukum masyarakat sebagaimana diamanatkan Pasal 28F UUD NRI 1945, UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan aturan turunannya.

Masyarakat berhak mendapat informasi penanganan Virus Corona ini yang mudah dipahami dan dapat dicerna oleh akal sehat keterkaitan antara informasi yang satu dengan informasi yang lainnya.

Semisal: sulit mencerna oleh akal sehat, logika berfikir dimana pada puncak pandemi corona justru kebijakan yang diwacanakan dan ditelorkan adalah pelonggaran.

Sejauh ini, penulis hanya bisa memahami ini dan menyimpulkan: Betul-betul #SalahSamek.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya