Berita

Sugeng Waras (baret merah) dampingi Kivlan Zen (bertongkat) masuk ruang pengadilan/Net

Publika

Suara Keadilan Purnawirawan

SELASA, 12 MEI 2020 | 10:23 WIB

KASUS yang menimpa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen telah memunculkan catatan sejarah yang dinilai heroik.

Sebanyak 3000-an purnawirawan diantaranya  ratusan jenderal atau perwira tinggi bergerak bersama mendukung dan memohon agar Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat membebaskan Kivlan Zen dari penghukuman.

Kasus kepemilikan senjata yang dituduhkan adalah "sumier" dan ironi bagi seorang pensiunan Mayor Jenderal TNI mantan Kastaf Kostrad. Nuansa politik lebih kental daripada murni pidana. Kivlan Zen adalah prajurit yang sangat anti komunis.


Diawali "interupsi" dan pernyataan singkat akan jasa dan perjuangan terdakwa oleh Kol. TNI (Purn) Sugeng Waras telah berhasil menggelindingkan bola salju.

Lagu semangat juang "Halo Halo Bandung" telah menarik 3000-an anggota pasukan tua militan yang bersimpati pada perjuangan Kivlan Zen.

Di tengah situasi yang gonjang ganjing dan tercium aroma kebangkitan PKI dan dukungan kuat RRC kepada rezim yang berkuasa, maka munculnya gerakan dukungan 3000-an purnawirawan ini menjadi sangat fenomenal.

Ada spirit keprihatinan, kesetiakawanan, serta perlawanan dari pasukan tua militan tersebut. Berani untuk muncul serentak dalam membela rekan seperjuangan yang dinilai terzalimi.

Dengan tidak ikut campur aspek hukum yang menjadi kewenangan para penasehat hukum, maka dorongan moral para serdadu purnawirawan itu adakah suara kebenaran dan keadilan. Suara hati nurani dan suara pengingat pengabdian pada ibu pertiwi.

Kivlan Zen adalah representasi dari kegigihan seorang tentara dalam meluruskan jalan kekuasaan dan mewanti-wanti kebangkitan komunisme di era kini. PKI dan komunisme adalah musuh TNI, musuh umat Islam, dan musuh rakyat Indonesia.

Hakim bukan terompet undang-undang tetapi penggali nilai nilai keadilan yang hidup. Suara para purnawirawan baik Perwira Tinggi, Perwira Menengah, maupun pangkat lainnya adalah suara keadilan yang hidup itu. Mereka adalah juri-juri hati nurani.

Semoga Majelis Hakim dapat mendengarkan suara teriakan kebenaran. Demi catatan sejarah kemuliaan dan kehormatan diri dalam berkhidmat pada keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasukan tua militan masih merasakan getaran penegak keadilan yang diyakini tidak akan menjadi pembunuh keadilan.

Kivlan Zen sangat layak untuk dibebaskan.

Masih terlalu banyak pejabat perampok uang negara dan budak budak asing yang sangat merusak negara.

Merekalah semestinya yang jauh lebih layak untuk diseret ke meja hijau.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya