Berita

Pengerukan hasil tambang/Net

Politik

RUU Minerba Dianggap Lebih Wakili Kepentingan Investor Ketimbang Korban Industri Tambang

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VII DPR telah sepakat RUU Mineral dan Batubara (Minerba) dilanjutkan ke tahap II atau dinaikkan ke dalam rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, pengambilan keputusan pengesahan itu dilakukan pada hari ini, Selasa (12/5).

Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia mengkritisi RUU Minerba ini. Menurut mereka pengesahan RUU Minerba di tingkat I atau di Komisi VII DPR RI tak lain merupakan bentuk jaminan atau bailout dan perlindungan terhadap korporasi tambang yang dilakukan oleh pejabat negara.

“Mereka abai terhadap keselamatan rakyat di tengah pandemik Covid-19,” tulis Koordinator Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia Aryanto Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/5).

Menurutnya, keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU Minerba adalah bukti bahwa mereka lebih mewakili kepentingan investor batubara dibandingkan mendengarkan aspirasi korban industri pertambangan dan rakyat yang memilihnya.

“Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemik Covid-19, DPR dan pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang,” katanya.

Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia turut mengkritik sikap Ketua Panja RUU Minerba, Bambang Wuryanto yang seolah menilai aspirasi publik sebagai teror.

Padahal faktanya, sambung, Aryanto, rapat-rapat yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba selama ini dilakukan melalui sidang-sidang tertutup dan tidak membuka ruang bagi masukan masyarakat.

“Justru sebaliknya, pembahasan yang dilakukan diam-diam, nir-partisipasi dan melanjutkan naskah yang dipenuhi pasal bermasalah adalah teror sesungguhnya oleh pemerintah dan DPR terhadap warga terdampak di lingkar pertambangan dan industri batubara,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya