Berita

Presiden PKS Sohibul Iman/Net

Politik

Di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Lagi, Presiden PKS: Ini Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi!

SELASA, 12 MEI 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah memberi kesempatan kepada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemik virus corona menuai kritik tajam. Salah satunya dari Presiden PKS Sohibul Iman.

Menurutnya, rencana ini akan sangat berbahaya jika tetap dipaksakan di tengah pandemik corona.

“Ini ngeri-ngeri sedap Pak Jokowi!” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (12/5).


Sohibul Iman mengakui bahwa mereka yang berusia di bawah 45 tahun memang lebih kebal dari virus corona. Namun demikian, mereka tetap berpotensi tertular.

Parahnya lagi mereka yang tertular tanpa menunjukkan gejala atau orang tanpa gejala (OTG) bisa leluasa beraktivitas.

“OTG ini potensial jadi carrier yang tidak terdeteksi. Mereka bisa sebarkan virus ke mana-mana.Ngeri kali pak,” tutupnya.

Adapun tujuan pemerintah memberi kesempatan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah bekerja lagi adalah menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak corona.

Pemerintah menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.

Tidak hanya itu, angka kematian akibat corona dari kelompok ini hanya 15 persen.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya