Berita

Samani Intakoris/Net

Nusantara

Pencairan 35 Persen Dana Alokasi Umum Kabupaten Kudus Tertunda

SENIN, 11 MEI 2020 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lambatnya proses penyerahan rasionalisasi anggaran dalam refocusing APBD Kudus 2020 akibat dampak Covid-19 berbuntut panjang.

Sebab pemerintah pusat akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Pemkab Kudus berupa penundaan pencairan 35 persen Dana Alokasi Umum (DAU).

Penundaan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI 10/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil terhadap Pemerintah Daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020.


Kudus menjadi satu diantara 380 kabupaten dan kota di Indonesia yang terkena sanksi pencairan DAU ditunda.

Dalam ketentuannya, laporan yang dikirimkan harus disampaikan secara lengkap dan benar. Laporan harus mempertimbangkan upaya penyesuaian APBD sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Iya, kita kena sanksi penundaan pencairan DAU,” kata Samani Intakoris, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (11/5).

Saat ini, kata Samani, rencana rasionalisasi anggaran sudah dalam proses finalisasi. Namun, keputusan terakhir nantinya akan berada di tangan Plt Bupati Kudus HM. Hartopo.

Dalam rasionalisasi yang telah dilakukan, ada banyak anggaran kegiatan yang terpaksa akan ditunda.

Salah satunya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik senilai Rp 11 miliar yang berada di komplek pendapa kabupaten.

"Lagipula waktu pelaksanaannya sudah terlalu mepet jadi kemungkinan ditunda,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani menyayangkan lambannya rasionalisasi anggaran tersebut.  

Pihaknya sebenarnya sudah memberi lampu hijau anggaran mana saja yang dipangkas.

"Kita menyayangkan. Silahkan saja dilakukan pemangkasan anggaran karena itu juga akan mencerminkan visi-misi bupati untuk masyarakat kecil," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya