Berita

Pelantikan kades terpilih di Kendal, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Imbas Corona, Pelantikan 199 Kades Di Kendal Dilakukan Via Video Conference

SENIN, 11 MEI 2020 | 22:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah kabupaten Kendal melantik 199 kades terpilih hasil pilkades April lalu, Senin (11/5).

Namun ada yang berbeda pada pelantikan kepala desa (kades) kali ini. Pelantikan ratusan kades terpilih ini dilakukan secara online melalui video conference.

Ada 38 kades terpilih yang menjadi perwakilan dari setiap kecamatan pada pelantikan tersebut di pendopo Tumenggung Bahurekso.


Sementara kepala desa lainnya dilantik di kecamatan masing-masing melalui sambungan streaming video.

Dengan tetap menjaga jarak, perwakilan kepala desa terpilih menjalani pelantikan di pendopo Tumenggung Bahurekso yang dihadiri Bupati Kendal Mirna Annisa dan pejabat Muspida Kendal.

Dua perwakilan kades juga membaca pakta integritas yang diikuti kepala desa lain yang dilantik di tiap kecamatan.

Bupati Kendal Mirna Annisa usai melantik mengatakan, pelantikan dilaksanakan dengan online karena pandemi covid-19 yang mengharuskan menjaga jarak serta mengurangi kerumunan orang.

"Sedih juga harus melantik mereka dengan seperti ini tapi kondisinya memang gak memungkinkan. Kades ini kan merupakan ujung tombak pemerintah di desa dan saat ini semua berpacu dengan waktu untuk percepatan pencegahan dan penanganan virus Covid-19. Jadi kades yang baru dilantik harus segera bergerak cepat mengantisipasi penyebaran wabah corona," kata Mirna seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Mirna menjelaskan, kades yang baru dilantik, segera gelar musyawarah desa (Musdes) perubahan dalam rangka melaksanakan program pembangunan desa dan penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 dan bantuan langsung tunai.

Mirna juga menginstruksikan kepada Kades yang baru dilantik untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ke belakangnya timbul masalah dan masyarakatnya ada yang merasa ngga dapat," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kendal, Muhamad Makmun mengatakan, pelantikan kades terpilih tidak ada lagi sekat antar pendukung.

"Kades terpilih ini pemimpin di desanya dan menjadi milik rakya desa. Saya berharap mereka bisa bersinergi dan bersama-sama bisa membangun desanya untuk lebih baik," katanya.

Usai acara pelantikan, kepala desa terpilih berebut berfoto dengan bupati kendal sehingga tidak menghiraukan jaga jarak. Padahal protokoler sudah memberikan imbauan namun tak juga dihiraukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya