Berita

Ilustrasi Bansos yang didistribusikan ke warga terdampak Covid-19/RMOL

Nusantara

Pemkab Bandung Hanya Bisa Cover 62.000 Keluarga Miskin Baru Terdampak Covid-19

SENIN, 11 MEI 2020 | 19:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kabupaten Bandung hanya bisa mengcover bantuan sosial bagi sebanyak 62.000 Kepala Keluarga (KK) sebagai warga miskin baru (misbar) yang kini terdampak virus corona baru (Covid-19).

Begitu diungkapkan Bupati Bandung Dadang M Naser yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung dalam keterangannya, Senin (11/5).

Diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Dadang menyatakan bahwa bantuan yang diberikan terbatas.


Atas kondisi itu dia berharap pemerintah pusat dan provinsi berkoordinasi dengan Pemkab Bandung sehingga bisa optimal.

“Data penerima bantuan yang kami pegang (62.000 KK) itu dari Dinas Sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang telah ada di tiap-tiap desa,” ungkap Dadang, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Agar sebaran bantuan bagi warga misbar lebih banyak, lanjut Dadang, beberapa Pemdes (pemerintah desa) mengambil kebijakan merecah bantuan dari Pemkab itu.

“Tadinya jumlah beras per KK itu 10 kg, dibagi dua agar KK yang tidak masuk data bisa kebagian. Pemdes melakukan ini karna bantuan dari pusat belum cair dan bantuan dari provinsi belum merata,” terangnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung Dadang Hermawan menambahkan, bantuan bagi ribuan KK itu saat ini tengah berjalan.

“Ini bantuan tahap kedua yang ditujukan bagi warga misbar yang tidak mendapat bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi atau pun dari sumber lain,” pungkas Kadispakan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya