Berita

Indriyanto Seno Adji/Net

Politik

Mantan Pimpinan KPK Setuju Jaksa Agung, Pelanggar PSBB Sudah Waktunya Didenda Atau Dipenjara

SENIN, 11 MEI 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyarankan agar ada upaya represif selain sosialisasi dan preventif dalam penerapan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Usulan tersebut disampaikan Burhanuddin karena masih banyak pelanggar protokol PSBB. Bahkan, tidak jarang pelanggar lebih galak dari pada petugas di lapangan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menyebutkan, sejak diberlakukan PSBB, pendekatan pemerintah lebih berbasis pada persuasif dan preventif. Maka sudah saatnya untuk melakukan tindakan represif.


"Memang sudah waktunya, karena Jakarta sebagai epicentrum penyebaran wabah Covid-19, penegakan hukum lebih dilakukan secara strict dan tegas, artinya bagi pelanggaran PSSB perlu konsistensi penindakan tegas secara hukum," ujar Indriyanto kepada wartawan, Senin (11/5).

Menurut dia, PSBB yang merupakan salah satu cara moderat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sangat massif. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat selama PSBB belum dapat dikatakan mendukung protokol pemerintah yang sudah ditetapkan.

Karenanya, satu-satunya upaya akhir yang harus dilakukan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih melanggar adalah dengan peningkatan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

"Perangkat hukum sudah tersedia bagi siapapun pelanggaran PSBB, yaitu sanksi pidana penjara dan denda yang diatur pada UU No. 6/2018 maupun KUHP," terang eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Lanjut Indrianto, dengan pendekatan persuasif, pelaksana atau petugas di lapangan hanya memberikan peringatan-peringatan agar patuh pada protokol Covid-19 saja.

"Sedangkan tindakan penegakan hukum bagi pelanggar PSBB adalah last resort yang sudah waktunya diimplementasikan berupa pidana penjara ataupun denda," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya