Berita

Nelayan lokal juga mendapat pembinaan untuk tidak melakukan pelanggaran saat mencari ikan di laut/RMOLJateng

Nusantara

Utamakan Pendekatan Partisipatif, Cara KKP Cegah Pelanggaran Nelayan Lokal

SENIN, 11 MEI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain memberantas illegal fishing yang dilakukan Kapal Ikan Asing (KIA), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga melakukan upaya
pencegahan terhadap nelayan lokal agar tidak melakukan pelanggaran dengan mengedepankan pendekatan partisipatif dan pembinaan.

”Itu semua dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan Indonesia agar melaksanakan kegiatan perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga sumber daya perikanan dan lingkungannya tetap lestari,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, Senin (11/5).

Tercatat, sejauh ini ada 23 pelanggaran yang dapat dicegah melalui pendekatan partisipatif selama kurun waktu 3 bulan terakhir.

Tercatat, sejauh ini ada 23 pelanggaran yang dapat dicegah melalui pendekatan partisipatif selama kurun waktu 3 bulan terakhir.

Tb Haeru menjelaskan, setiap pelanggaran yang terdeteksi segera di-follow up dengan komunikasi cepat melalui pemberian notifikasi atau peringatan kepada Pemilik Kapal/Perusahaan yang kemudian mengkomunikasikannya dengan Nakhoda.

"Ini upaya peningkatan kepatuhan dengan pendekatan partisipatif, kami libatkan pemilik agar ikut bertanggung jawab mengawasi kapal-kapalnya,” terang Tb Haeru.

Pendekatan partisipatif tersebut efektif dilaksanakan karena komunikasi antara Pemilik Kapal/Perusahaan terus berjalan selama kapal perikanan berada di laut.

"Hal ini yang dimanfaatkan oleh KKP sebagai langkah meningkatkan kepatuhan kapal perikanan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya