Berita

Garuda Pancasila/Net

Publika

Membunuh Pancasila

SENIN, 11 MEI 2020 | 10:55 WIB

RUU Haluan Ideologi Pancasila jika lolos menjadi UU maka ini akan menjadi UU "Halauan Pancasila". Pancasila akan terhalau dari NKRI.

Saat ini masyarakat belum begitu peduli dengan permainan kaum nasionalis sekuler dan mungkin komunis yang tengah serius mengolah dan melencengkan arah dan makna dari ideologi Pancasila.

Pancasila tidak akan lagi menjadi alat pemersatu bangsa. Pancasila akan menjadi sarana bagi perpecahan. Konflik ideologi akan muncul kembali.


Bila tak hati-hati gara-gara RUU "halauan" Pancasila ini maka NKRI berakhir sudah.

Pancasila berbau sekular, pragmatis dan komunis sedang dibahas dan digodok. Dengan menitikberatkan pada asas "keadilan sosial" paham materialisme dicoba untuk dikukuhkan.

"The end of the Pancasila's ideology" pantas untuk disematkan dalam  kondisi ini. Delegitimasi dengan cara sukarela atau terpaksa dilakukan oleh beberapa anggota DPR yang terhormat.

Mereka hanya menghormati dirinya, partainya, sakunya, atau masa lalunya. Tidak menghormati ideologi Pancasila. Pancasila sedang dimain mainkan.

RUU HIP (dekat HIV) sebentar lagi akan menjadi RUU inisiatif DPR dan ini adalah kesuksesan permainan strategis dari pemerintah yang bermain manis.

Tangan tangan di DPR yang dipanjangkan. Lalu dengan formalitas "masukan semu" dari masyarakat kelak akhirnya RUU ini diketuk oleh Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI menjadi UU. Ketukan palu godam yang mematikan.

Pancasila pun telah terbunuh. Terjadi pembodohan rakyat seolah-olah Pancasila telah sah sebagai panduan mulia. Padahal Pancasila sudah hilang ruh dari jasadnya. Pancasila menjadi bangkai yang dibanting banting dan dihinakan. Diseret kesana dan kesini.

Sejarah Indonesia akan mencatat dengan tinta hitam dan tebal bahwa telah terjadi kudeta ideologi melalui wakil wakil rakyat yang pekerjaannya itu dibayar mahal.

Masyarakat, rakyat, dan bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan hal ini sebelum terlambat. RUU mesti digagalkan menjadi UU. Atau menjadi UU pun harus dengan perubahan mendasar.

Pintu bagi tersebarnya paham komunisme dan pengerdilan nilai nilai agama harus dikunci. Jika tidak, UU yang diproduk dipastikan akan menjadi UU penyesatan sekaligus penyesalan.

Materi yang diatur pun sebenarnya bukan yang pas menjadi konten dari sebuah UU akan tetapi yang lebih tinggi dari itu, yaitu Ketetapan MPR. Ada nuansa GBHN yang dimuatnya. DPR dan pemerintah telah "merampok" kewenangan MPR jika RUU HIP ini berhasil menjadi UU.

Pada tahun 1965 lalu saat rakyat Indonesia menghadapi G 30 S PKI  yang cukup berat, maka ada "hands of God" yang menggagalkan percobaan kudeta.

Perlu kewaspadaan terhadap percobaan "kudeta" yang dilakukan lagi saat ini melalui upaya membelokkan makna Pancasila.

Pertanyaannya adalah apakah kita ini akan berbuat atau tidak, mencegah ataukah membiarkan agenda busuk tetap berjalan?

PKI dan ajaran komunisme/marxisme leninisme yang dianggap sudah tidak berbahaya lagi.

Ketetapan yang tidak menjadi konsiderans.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya