Berita

Polda Jabar saat menampilkan barang bukti pencurian/Net

Presisi

Polda Jabar Ungkap 6 Kasus Pencurian Selama PSBB Bandung

SENIN, 11 MEI 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah kasus pencurian diungkap Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda) Jabar melalui jajaran Polrestabes Bandung Bandung (PSBB) Kota Bandung.

Kasus pencurian itu meliputi dua kasus pencurian berat (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.

“Pelaku berhasil ditangkap 11 orang, yaitu curat 4 tersangka, curas 2 tersangka, dan curanmor roda 2 adalah 5 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. S. Erlangga seperti dikutip dari RMOLJabar, Senin (11/5).


Adapun modus operandi yang dilakukan adalah perampasan 1 kasus, merusak kunci 2 kasus, menggunakan kunci palsu 1 kasus, membongkar Toko Alfamart 1 kasus, dan membongkar kios 1 kasus.

“Barang bukti yang berhasil disita Ranmor roda 2 sebanyak 6 unit berbagai merk dan jenis, pisau / golok 1 bilah, rokok ratusan bungkus, uang tunai Rp. 116.000,- , dan astag atau kunci palsu 1 buah, “ujar Erlangga.

Selain itu polisi juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka berinisial HIL Bin ABD (Curanmor), RON (Curanmor), ANW (Curas), dan IRF (Curas).

Dari tersangka tersebut, tersangka yang bebas asimilasi/bebas bersyarat adalah HIL Bin ABD (Curanmor), dan RON (Curanmor). Sedangkan untuk tersangka yang dibawah umur yaitu DON dan DIM tidak dilakukan penahanan.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya