Berita

Ilustrasi penangkapan pelaku ilegal fishing/Ist

Politik

Berjasa Jaga Perairan Tanah Air, Menteri Edhy Naikkan Kesejahteraan Awak Kapal Pengawas

MINGGU, 10 MEI 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun sejumlah strategi dalam rangka memperkuat pengawasan sumber daya Kelautan. Setelah menambah jumlah kapal pengawas di awal tahun, kini giliran kesejahteraan awak kapal pengawas KKP yang ditingkatkan.

Peningkatan kesejahteraan tersebut dapat dilaksanakan setelah Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang diajukan KKP disetujui Kementerian Keuangan melalui Surat Nomor: S-334/MK.02/2020 tanggal 30 April 2020.

Berdasarkan surat tersebut, komponen-komponen yang mengalami kenaikan antara lain biaya delegasi untuk juru masak, bahan makanan awak kapal pengawas, biaya delegasi operator speed boat pengawas, dan honor tenaga kontrak pelaut.


”Alhamdulillah, meskipun belum semua usulan diakomodir, namun upaya untuk meningkatkan kesejahteraan awak kapal pengawas tercapai berupa kenaikan pada beberapa komponen tunjangan yang diperoleh," ungkap Menteri KKP, Edhy Prabowo, Minggu (10/5).

Edhy pun memberikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Keuangan yang sudah menyetujui usulan SBML yang diajukan oleh KKP.

"Mudah-mudahan kenaikan ini semakin meningkatkan semangat dan menjaga integritas Awak Kapal Pengawas dalam memberantas illegal fishing,” sambungnya

Menurutnya, kenaikan komponen kesejahteraan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan negara atas segala jerih payah para awak kapal pengawas KKP dalam menjaga laut Indonesia dari ancaman para pelaku illegal fishing serta destructive fishing.

"Mereka harus berjibaku di laut, sering kali menghadapi perlawanan dari pelaku illegal fishing bahkan terkadang intimidasi dari aparat negara tetangga. Peningkatan kesejahteraan ini layak diberikan dan mudah-mudahan semakin meningkatkan etos kerja awak kapal pengawas KKP,” pungkas Edhy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya