Berita

Gubernur Jatim Khofifah (berkerudung putih) bersama Forkopimda di Gedung Grahadi/Ist

Nusantara

Gubernur Khofifah Perpanjang Penerapan PSBB Di Surabaya Raya Hingga 25 Mei

SABTU, 09 MEI 2020 | 20:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya akan diperpanjang selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei 2020.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopinda Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik lengkap.

Dalam rapat evaluasi mengatasi virus corona baru (Covid-19) dengan PSBB tahap pertama itu dihadiri lengkap oleh Forkopimda dari masingmasing kabupaten/kota.


"Berdasarkan telaah dari para pakar epidemiologi  tentang penyebaran Covid-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi Covid-19, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka 14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran Covid-19," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5).

"Selain itu dari telaah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo," lanjut Gubernur Khofifah.

Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi terutama untuk daerah Kota Surabaya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya