Berita

Ditengah pemberlakuan aturan PSBB masih banyak pergerakan masyarakat/Net

Nusantara

Masih Banyak Warga Keluyuran, Ketua Tim: Semoga Dilanjutkan Dengan PSBB Yang Betulan Bukan Yang Abal-abal

SABTU, 09 MEI 2020 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data kurva kasus Covid-19 Jawa Timur masih tinggi. Angka penularan di tiga wilayah masih dianggap mengkhawatirkan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan masih perlu observasi lagi untuk memutuskan apakah PSBB di Jawa Timur di perpanjang.

"Intinya kami belum bisa mengumumkan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak, tapi berdasarkan data ini, ada kemungkinan (diperpanjang). Kami masih perlu melakukan observasi," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dalam konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5).

Observasi masih perlu dilakukan, setidaknya sampai H-2 atau H-1 sebelum penerapan PSBB berakhir.


"Kami tekankan lagi, PSBB ini untuk membatasi pergerakan manusia yang harus ditahan. Maka aturan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan di rumah saja harus diperketat," kata Heru.

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 28 hari.

"Berdasarkan kajian, sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari," katanya, melalui live streaming Jumat malam.

Meskipun pertumbuhan pasien positif corona -19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB, bisa jadi akan muncul gelombang kedua jika pemerintah terburu-buru menghentikan kebijakan tersebut. Hal paling tepat menurutnya PSBB diperpanjang selama 14 hari, menjadi total 28 hari.

"Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujar Windhu.

Windhu juga berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus bisa segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak Covid-19.

Untuk mensukseskan PSBB,  dibutuhkan peran dari semua pihak, termasuk masyarakat. Artinya masyarakat dituntut lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak di manapun berada.

"Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan jika masyarakat bersatu-padu,” harap Windhu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya