Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bila Tranpostasi Dibuka Saat Ini, Penanganan Pandemik Jadi Tambah Panjang Dan Ekonomi Makin Parah

SABTU, 09 MEI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saat ini ada tiga provinsi dan 21 kabupaten/kota yang menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian dari wilayah itu telah memperpanjang masa PSBB sebagai langkah yang lebih serius dalam menekan penyebaran virus corona.  

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Daerah yang memperpanjang masa PSBB di masing-masing wilayahnya. Menurutnya, perpanjangan PSBB adalah upaya memutus mata rantai Covid-19 agar korban tidak bertambah banyak.

“Semua elemen masyarakat dituntut keseriusan dan kepatuhannya terhadap imbauan dan protokoler Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus ini dapat ditekan penyebarannya," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Jumat (8/5).

Guspardi sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengatakan akan melonggarkan kebijakan transportasi umum.

Saat ini Pemda tengah berjibaku bersama masyarakatnya memutus mata rantai Covid-19. Jika pemerintah pusat melakukan pelonggaran dan membuka kembali transportasi umum, maka upaya pemerintah daerah akan sia-sia.  

“Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan membingungkan, karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah kebijakan Pemda yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Guspardi menilai, dibukanya kembali transportasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Pemda bisa kerepotan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang akan berakibat penanganan pandemi virus Covid-19 ini bisa menjadi panjang masanya dan berdampak pada ekonomi yang makin parah.

Ia berharap pemerintah bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah Covid-19 ini.

"Seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan, karena kebijakan itu sangat berdampak dan berbahaya di saat pandemi Corona masih mengancam," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya