Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bila Tranpostasi Dibuka Saat Ini, Penanganan Pandemik Jadi Tambah Panjang Dan Ekonomi Makin Parah

SABTU, 09 MEI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saat ini ada tiga provinsi dan 21 kabupaten/kota yang menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian dari wilayah itu telah memperpanjang masa PSBB sebagai langkah yang lebih serius dalam menekan penyebaran virus corona.  

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Daerah yang memperpanjang masa PSBB di masing-masing wilayahnya. Menurutnya, perpanjangan PSBB adalah upaya memutus mata rantai Covid-19 agar korban tidak bertambah banyak.

“Semua elemen masyarakat dituntut keseriusan dan kepatuhannya terhadap imbauan dan protokoler Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus ini dapat ditekan penyebarannya," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Jumat (8/5).


Guspardi sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengatakan akan melonggarkan kebijakan transportasi umum.

Saat ini Pemda tengah berjibaku bersama masyarakatnya memutus mata rantai Covid-19. Jika pemerintah pusat melakukan pelonggaran dan membuka kembali transportasi umum, maka upaya pemerintah daerah akan sia-sia.  

“Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan membingungkan, karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah kebijakan Pemda yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Guspardi menilai, dibukanya kembali transportasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Pemda bisa kerepotan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang akan berakibat penanganan pandemi virus Covid-19 ini bisa menjadi panjang masanya dan berdampak pada ekonomi yang makin parah.

Ia berharap pemerintah bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah Covid-19 ini.

"Seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan, karena kebijakan itu sangat berdampak dan berbahaya di saat pandemi Corona masih mengancam," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya