Berita

Penyerahan draf omnibus law RUU Cipta Kerja oleh pemerintah kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Politik

RUU Ciptaker Bisa Jadi Obat Tingginya Angka Pengangguran Di Tanah Air

JUMAT, 08 MEI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi perekonomian nasional ke depan dikhawatirkan akan semakin terpuruk. Tidak saja karena krisis pasca Covid-19, namun iklim investasi yang buruk di Indonesia bisa berakibat meningkatnya jumlah pengangguran.

Direktur Riset Indeks, Arif Hadiwinata menjelaskan, kondisi tersebut harus diatasi pemerintah secepatnya dengan mengeluarkan kebijakan yang  mendukung lapangan kerja seperti omnibus law RUU Cipta Kerja.

“Tingginya pengangguran akan menghantui perekonomian nasional ke depan. Pemerintah harus secepatnya mengeluarkan kebijakan yang dapat menampung mereka melalui penciptaan lapangan-lapangan pekerjaan yang banyak,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5).


Ia memahami, penciptaan lapangan pekerjaan tak hanya bergantung pada regulasi investasi semata, melainkan penuntasan regulasi perizinan, ketenagakerjaan, dan lain-lain yang dinilai sebagai penghambat.

“Itu yang kami sebut sebagai ekosistem ketenagakerjaan di mana semua hal yang mendukung pada pertumbuhan ekonomi nasional harus dibahas dalam satu paket dan tidak dapat dipisahkan,” papar Arif.

Saat ini, bidang ketenagakerjaan masih memiliki banyak regulasi yang tak efisien dan cenderung tumpang tindih. Oleh karenanya, RUU Ciptaker bisa menjadi peluang bagi reformasi regulasi yang ada.

Namun, ia mengingatkan bahwa reformasi regulasi harus bersifat komprehensif dan tidak berpihak pada kepentingan salah satu pihak. “Prinsip utamanya kepentingan nasional, atau kepentingan yang lebih luas. Bukan kepentingan satu pihak tertentu,” tegasnya.

Arif pun menyayangkan adanya opini yang menyebut RUU Ciptaker hanya mengedepankan kepentingan kelompok tertentu. Anggapan tersebut justru menimbulkan resistensi terhadap RUU.

“Persepsi diametrik antara buruh dan pengusaha misalnya, harus diperjelas. Lebih bijak, kedepankan kepentingan luas dengan duduk bersama. Kedua belah pihak dipersilakan negosiasi dengan fair sehingga lahir RUU Cipta Kerja yang diterima mayoritas,” paparnya.

Arif menegaskan, pengusaha dan buruh sudah seharusnya menciptakan simbiosis mutualistis. Mereka sama-sama ingin menghasilkan keuntungan maksimum dalam pertukarannya. Pengusaha, kata dia, ingin harga jasa pekerja murah agar menguntungkan. Begitupun sebaliknya, para pekerja ingin upah tinggi.

"Kesannya berseberangan, tetapi akan selalu ada titik temu yang bisa dicapai sehingga lahir regulasi yang dapat diterima kedua belah pihak,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya