Berita

Logo Bank DKI/Net

Hukum

Putusan Inkrah Tak Kunjung Dipatuhi, Ahli Waris The Tjin Kok Kembali Ajukan Lelang Eksekusi

JUMAT, 08 MEI 2020 | 21:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli waris The Tjin Kok, Ham Sutedjo kembali mengajukan permohonan lelang eksekusi atas tidak dilaksanakannya putusan yang berkekuatan hukum tetap oleh PT Bank DKI.

Pengajuan permohonan lelang eksekusi itu disampaikan oleh kuasa ahli waris The Tjin Kok, Lieus Sungkharisma ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 27 April 2020 kemarin.

Permohonan lelang eksekusi tersebut merupakan atas tindak lanjut tidak adanya itikad baik dari pihak termohon, yakni PT Bank DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 023/PDT.G/2002/PN. JKT PST tanggal 6 Mei 2002 juncto putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 301/PDT/2004/PT. DKI tanggal 20 Oktober 2004 juncto putusan Mahkamah Agung nomor 2256 K/PDT/2005 tanggal 28 Agustus 2006 juncto putusan Peninjauan Kembali nomor 240 PK/PDT/2008 tanggal 20 November 2008.


Objek lelang eksekusi yang ditujukan ialah sebidang tanah dan bangunan serta segala sesuatu yang melekat diatasnya di Jalan H. Juanda III No. 7-9 Jakarta Pusat.

Berdasarkan Berita Acara Panggilan Menghadap nomor 043/2010 tanggal 29 November 2016, pihak PT Bank DKI menyebut akan melaksanakan kewajibannya sampai Maret 2017.

Namun demikian, hingga saat ini pihak PT Bank DKI tak kunjung melaksanakan kewajibannya.

"Kita mohon ulang karena semua sudah inkrah,” kata Lieus Sungkharisma kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/5).

Upaya pengajuan lelang eksekusi ini, kata Lieus, merupakan upaya akhir dari pihak The Tjin Kok untuk menagih komitmen PT Bank DKI yang telah meminta penundaan pembayaran sejak 2016 hingga 2017.

"Harusnya kan nggak usah sampai dilelang kan, komitmen dia yang minta ditunda dari 2016 sampai 2017, ya sebetulnya itu udah nggak ada alasan. Nah jadi kita ini ya menyesalkan lah Bank DKI kok nggak mikirin dampaknya. Kalau pelelangan ini kan gubernurnya kan yang kurang bagus kan," jelas Lieus.

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) ini meminta PT Bank DKI untuk tidak mempersulit rakyat dan memperlihatkan sikap yang dapat merugikan pihak PT Bank DKI sendiri serta merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, PT Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta memang punya kewajiban untuk membayar uang total sebesar Rp 17.774.680.000 yang dihitung sejak tahun 1962 hingga tahun 2020 kepada ahli waris The Tjin Kok.

"Bank DKI mestinya bayar ini, jangan mempersulit rakyat. Sekarang kita cuma ingatkan, Bank DKI kok nggak mikir perbuatan dia ini menunda pembayaran ini bisa merugikan banknya sendiri, itu kan perbuatan zalim. Ini efeknya bisa ke Bank DKI sebagai bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemda DKI, dan berdampak kepada gubernur," pungkas Lieus.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya