Timeline pemulihan ekonomi Indonesia/Net
Sejumlah kabar di media sosial mengunggah sebuah slide presentaei, tentang timeline pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Slide tersebut salah satunya beredar di Twitter, yang di-upload oleh Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ari Perdana, dari akun resminya @ari_ap pada Rabu (6/5) pukul 16.26 WIB.
Dalam unggahannya, Ari meng-upload sebuah gambar foto slide persentation dengan judul utama "Pemulihan Ekonomi Akan Dilakukan Indonesia Secara Bertahap Dengan Timeline Yang Ditentukan".
Di dalam slide tersebut terdapat lima table yang masing-masingnya diberi judul; fase 1 (1 Juni), fase 2 (8 Juni), fase 3 (15 Juni), fase 4 (6 Juli), dan fase 5 (20 & 27 Juli).
Di dalam table fase 1 terdapat 4 poin pembahasan. Pada poin satunya dituliskan, industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan
social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak, termasuk pakai masker.
Kemudian di poin keduanya mengenai toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi, dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan. Poin ketiga mengenai sektor kesehatan, yang disebutkan full beroperasi, dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan.
Adapun poin keempatnya membahas tentang kegiatan lain sehari-hari di outdoor yang dilarang berkumpul ramai, atau maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan, dan belum diperbolehkan berolahraga secara outdoor.
Selanjutnya fase kedua terdapat dua poin pembahasan. Di mana yang pertama dituliskan bahwa toko, pasar dan mall diperbolehkan membuka toko-toko tanpa diskriminasi sektor. Dalam hal ini protokol dilakukan secara ketat, khususnya untuk pengaturan pekerjaan, melayani konsumen dan tidak diperbolehkan dalam keadaan ramai.
Sedangkan untuk jenis usaha yang melakukan kontak fisik seperti salon dan spa belum boleh beroperasi. Termasuk di pembahasan poin keduanya, mengenai kegiatan lain sehari-hari di outdoor yang juga belum diperbolehkan.
Sementara untuk fase ketiga terdapat 4 poin. Yang pertama mencakup toko, pasar dan mall yang sudah beroperasi. Bahkan untuk salon dan spa dipertimbangkan untuk beroperasi, tapi dengan protokol kebersihan yang ketat.
Kemudian poin kedua mengenai kebudayaan, yang menyebutkan museum dan tempat pertunjukan bisa dibuka, dengan syarat penjualan dan pembelian tiket secara online dan dilaksanakan dengan menjaga jarak.
Lalu untuk poin ketiga membahas tentang pendidikan yang sudah bisa dibuka seperti biasa, tapi harus dengan sistem shift sesuai dengan jumlah kelasnya. Untuk poin keempat kegiatan lain sehari-hari di outdoor sudah diperbolehkan. Termasuk mempertimbangkan membuka tempat acara pernikahan, pesta dan kegiatan sosial yang lebih dari 10 orang.
Sementara untuk fase keempat hanya membahas satu poin, yakni tentang pembukaan kegiatan ekonomi seperti fase ketiga. Namun ada tambahan pertimbangan lain untuk membuka restoran, cafe, bar, dan tempat gym secara bertahap, serta mengetengahkan protokol kesehatan.
Selain itu, kegiatan outdoor yang lebih dari 10 orang juga dipertimbangkan bisa dilakukan. Kemudian travelling ke luar kota dengan pembatasan penerbangan, kegiatan ibadah di masjid, gereja, pura dan vihara diperbolehkan dengan jumlah orang dibatasi.
Adapun dalam fase kelima akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan difase keempat. Tak hanya itu, pembukaan tempat-tempat dan kegiatan-kegiatan ekonomi, serta kegiatan sosial berskala besar mulai dipertimbangkan.
Juga disebutkan dalam fase kelima ini bahwa akhir Juli atau awal Agustus kegiatan ekonomi sudah berjalan seluruhnya. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala sampai vaksin Covid-19 bisa ditemukan dan disebarluaskan.
Kendari begitu, Ari Perdana mengomentari slide persentation tersebut dengan sangat singkat.
"Timeline yang jelas. Apakah sudah didiskusikan dengan perwakilan dari virus?" demikian cuit Ari Perdana.